NIAS SELATAN, (News Indonesia) – Oknum Guru SD Bawoza’ua diduga membuka celana murid dan disuruh keliling kelas, sehingga tindakan tersebut memantik protes keras masyarakat.
Bertempat di ruang guru, masyarakat Desa Bawoza’ua yang diwakili oleh perangkat desa setempat mempertanyakan perlakuan tidak wajar oleh oknum guru PNS berinisial NZ terhadap anak didiknya berinisial BH (9).
Masyarakat geram terhadap tindakan oknum guru yang memperlakukan muridnya dari batas wajar sebagai guru yang mengemban tugas mulia.
Kasus ini mencuat berawal dari siswa BH (9) beberapa bulan yang lalu selalu ditegur karena reslenting celananya rusak oleh oknum guru NZ di kelas V-a kelas pengajarnya saat itu.
“Saya sudah beberapa kali menegur siswa BH (9) dan mengingatkan dia agar memakai celana dalam, tetapi siswa BH tidak pernah mengindahkannya,” terang NZ, Kamis (1/3/2018) menjelaskan.
Karena tidak diindahkan oleh siswa BH (9) oknum guru NZ menghukum siswanya tersebut dengan cara menyuruh siswa lainnya membuka secara paksa celana BH dan menyuruhnya berjalan di setiap kelas dan kantor guru tanpa celana.
Karena malu dan tertekan batinnya, sepulang sekolah bocah itu melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Melihat dan mendapat informasi dari anaknya, orang tua siswa berinisial TH melaporkan kejadian tersebut kepada pihak komite dan kepala desa Bawoza’ua.
Tepat pukul 09:45 WIB masyarakat yang diwakili oleh aparat desa mendatangi sekolah tempat kejadian tersebut. saat duduk bersama, Masyarakat meminta oknum guru PNS (NZ) dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya baik secara pidana maupun secara administrasi.
Selain itu, masyarakat meminta kepada kepala sekolah SD Bawoza’ua supaya melakukan pembinaan dan pengawasan kinerja guru tenaga pengajar di SD tersebut.
Selanjutnya, dalam pertemuan itu juga masyarakat mengingatkan kepala sekolah SD Bawoza’ua supaya pada penerimaan dana BOS dapat dialihkan sedikit pada pembangunan fisik bangunan yang rusak. (RD/Ndah)
Comment