LEBAK, (News Indonesia) – Puluhan wartawan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Aksi Solidaritas di jalan Multatuli tepatnya pas pertigaan di depan Alun-alun Rangkasbitung.
Dalam aksinya, para wartawan mengecam kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian yang melakukan kekerasan terhadap profesi wartawan, Senin (23/10).
“Dalam undang-undang tersebut sudah sangat jelas dijabarkan bahwa pers atau jurnalis diberi kebebsan dalam melakukan peliputan, tetapi kemudian sering kali jurnalis atau pers mendapat pukulan atau kekerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata salah satu Wartawan Jawapostv Enjang M. Rojali dalam orasinya.
Baca Juga: Bupati Lebak Buka Kegiatan Peningkatan Maturitas SPIP
Dijelaskan Enjang, beberapa hari yang lalu Panji salah satu wartawan media cetak diserang saat melakukan peliputan aksi mahasiswa mengkritisi tiga tahun kepemimpinan Jokowi-Jk dipukuli dan di cekik oleh oknum polisi.
Padahal Panji, saat digelandang ke mobil dirinya sudah menunjukan kartu pers kepada polisi bahwa dirinya wartawan. Namun, aksi pemukulan tetap dilakukan oleh seorang oknum polisi.
“Maka dari itu Kami atasnama Jurnalis Lebak Mengutuk dengan Keras Kepada Oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis untuk di evaluasi dan diberi sanksi,” tegas Enjang.
Masa aksi juga meminta agar Kapolres Serang Kota harus mundur ketika tidak bisa memberikan sanksi terhadap anak buahnya. (A.Kohar/Jie)
Comment