KPUD Sampang Tetapkan Jumlah DPT Pemilukada 805.459 Pemilih

SAMPANG, (News Indonesia) – Menjelang pelaksanaan Pilpres, Pilgub dan Pemilukada Sampang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sampang, menetapkan rekapitulasi DPT (daftar pemilih tetap).

Dari penetapan tersebut diketahui, jumlah DPT sebanyak 805.459 pemilih, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 399.257 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 406.202 orang.

Sementara, untuk jumlah persyaratan dukungan bakal calon perseorangan, KPU Sampang menetapkan sebesar 7,5 persen dari jumlah DPT atau sebanyak 60,410 ribu pendukung.

“Sesuai hasil rapat pleno, kita tetapkan jumlah DPT untuk Pemilukada di Sampang, termasuk penetapan syarat jumlah pendukung minimal bagi bakal calon perseorangan,” terang Syamsul Muarif, Ketua KPUD Sampang, Sabtu (30/9/2017).

Syamsul menambahkan, lantaran kedepan data pemilih juga akan dilakukan singkronisasi dengan data Dispendukcapil, maka pihaknya juga mendesak Dinas Kependudukan itu untuk melakukan percepatan perekaman kepada warga yang memenuhi syarat. Sehingga mereka nantinya bisa memberikan hak suaranya dalam Pemilu.

“Siapapun warga yang memenuhi syarat maka wajib kita berikan haknya untuk memberikan suaranya,” jelas Syamsul. (nor)

Comment