Jelang Eksekusi Salah Satu Rumah Warga Oleh PN Kota Bogor, Ini yang Dilakukan Kapolsek Bogor Timur

BOGOR, (News Indonesia) – Guna terciptanya suasana yang aman dan kondusif terkait rencana Pengadilan Negeri Kota Bogor yang akan melakukan eksekusi terhadap salah satu rumah yang berlokasi di RT 04/01 Kp. Wangun Atas, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur Kota Bogor Jawa Barat, Kapolsek Bogor timur Kompol Marsudi Widodo didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Sindangsari melakukan pendekatan dengan pemilik rumah.

Pendekatan dengan cara melaksanakan giat ngariung bareng Korkom (koordinasi dan Komunikasi), pemilik rumah yakni Nanang Suhendar yang diwakili Ibu Titin dan Marwan, dihadiri juga ketua RW 1 dan para ketua RT, serta tokoh masyarakat dan pemuda Kp. Wangun Atas, Kelurahan Sindangsari.

Giat yang digelar di teras Masjid As-Sa’adah Kelurahan Sindangsari, pada pukul 20.20 Wib Selasa (17/10/2017), Kapolsek Bogor timur Kompol Marsudi Widodo memberikan pesan kamtibmas dan mengajak kepada pemilik lahan dan para ketua lingkungan agar tetap menjaga situasi kondusif menjelang sampai dengan pelaksanaan eksekusi oleh PN Kota bogor terhadap rumah milik Nanang.

“Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang ingin membuat suasana dan situasi tidak kondusaif yang masuk dan mempengaruhi masyarakat sekitar. Sehingga menimbulkan kericuhan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Iran/Jie)

Comment