SUNENEP, (News Indonesia) – Dugaan pelanggaran kode etik Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap jalan.
“Iya lah, emangnya ada yang nyetop Satpam pah,” kata Kuasa Hukum Pelapor Azam Khan saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis, (23 November 2017).
Tercatat, Jumat, 3 November 2017 Ach Farid Azziyadi resmi melaporkan tiga komisioner Panwaslu Kabupaten Sumenep, ke DKPP dengan nomor tanda terima Nomor -/IV-P/I-DKPP/2017 yang ditandatangani oleh Lupita sebagai penerima pengaduan/laporan di DKPP, atas dugaan pelanggaran kode etik.
Pria asal Kecamatan Guluk-guluk itu menguasakan pelaporan tersebut kepada Azam Khan dkk selaku Advokad yang beralamatkan di Jl Cempaka Putih Raya Nomor 120, Cempaka Putih Jakarta Pisat (Jakpus).
Saat ini lanjut Azam, dirinya masih memperbaiki dan memenuhi kekurangan berkas laporan, termasuk perampungan saksi-saksi yang bakal dimintai keterangan oleh DKPP.
“Ada enam saksi yang kami ajukan. Senin ini kami masukan data-data itu,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Panwaslu Sumenep Hosnan Hermawan menanggapi dingin atas pelaporan tersebut. “Kami tetap menerima kalau memang ada bukti kongkrit dipersilahkan tidak apa-apa,” katanya saat dikonfirmasi sejumlah media.
Menurutnya, dirinya akan mempertanggungjawabkan keputusan yang telah dikeluarkan, termasuk saat pelaksanaan rekrutmen Panwaslu tingkat Kecamatan.
“Kami akan mempertanggung jawabkan, melapor ke DKPP, Bawaslu, Bawaslu Pusat tidak masalah, mereka punya hak,” tegasnya.
Bahkan, pihaknya mengklaim bahwa pelaksanaan tes telah dilakukan secara profesional. Buktinya, semenjak dibukanya tanggapan masyarakat, hingga daedline waktu yang ditentukan tidak satupun warga yang memberikan tanggapan. “Kalau diluar saya tidak menghiraukan hal itu, saya butuh bukti,” tegasnya.
Diketahui, pasca pengumuman hasil tes tulis rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, beredar isu bloking kecamatan antar komisioner Panwaskab Sumenep, hingga dugaan ‘titipan’. (Ned/Jie)
Comment