PAMEKASAN, (News Indonesia) – Pemandangan terlihat kurang enak berada di depan Rumah Sakit Kusuma Hospital di Jln Ponorogo, Kelurahan Lawangan Daya (Lada) Kecamatan Pademawu, Pamekasan, ketika konsultan hukum rumah sakit Loeqman Al Hakim bersitegang dengan salah seorang warga sekitar rumah sakit, Rabu (25/7/2018).
Adu mulut antara warga dengan Loeqman yang mengaku sebagai konsultan hukum itu berawal dari setelah warga menanyakan terkait dengan adanya beberapa dokumen yang di palsukan oleh pihak rumah sakit untuk diajukan sebagai syarat untuk memenuhi syarat perijinan. Baik pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) dan gangguan (HO).
Tetapi, orang yang sedang menjabat sebagai ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pamekasan (Loeqman) justru menjawab dengan suara lantang dan kondisi wajah yang memerah.
Dalam perdebatan yang memakan waktu cukup panjang itu, Abd Razak selaku warga sekitar rumah sakit hendak menanyakan terkait dengan adanya dokumen yang di palsukan. Namun suami dari Dewan Pembina Yayasan Kusuma Hospital (Dr. Tatik Sujanti) itu. Malah menjawab dengan nada yang tinggi dan meremehkan Razak.
“Anda sebagai apa disini. Anda tidak berhak bertanya dengan saya. Apa anda?,” jawabnya dengan keras.
Bahkan Loeqman terlihat emosi. Warga yang berniat baik datang kerumah sakit itu justru mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya di taampakkan oleh seorang pemimpin. Bukan hal yang baru dan tidak baik jika seorang pemimpin harus bersifat ramah dan menghargai orang lain.
“Saya punya hak disini. Saya di tunjuk sebagai kuasa hukum disini,” terangnya.
Tak cukup sampai disitu, Abd Razak juga mempertanyakan kapasitas Loeqman yang hadir dirumah sakit. Pada saat itu terlihat Loeqman sedang menggunakan pakain Dinas Koni Pamekasan. Dalam baju warna putih yang ia pakai terlihat tulisan “koni Penrov Jatim”.
“Bukan untuk anda jawab. Yang boleh menghadapi saya buka anda,” jawabnya dengan gaya arogansi.
Sebelumnya, beberapa bulan lalu tepatnya pada (26/03/2018) warga lawangan daya melaporkan kepada Polres Pamekasan perihal tanda tangan yang dipalsukan oleh pihak rumah sakit. Dalam laporan itu tertulis masyarakat mengajukan pengaduan secara tertulis ke Mapolres Pamekasan.
Kepala Dinkes Pamekasan Ismail Bey mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan tandan tangan terus berjalan. Pihaknya berjanji jika hal itu terbukti siap menghentikan oprasional Kusuma Hospital.
“Tetap terus berjalan. Jika di temui hal-hal yang tidak susai maka akan di tindak lanjuti,” jelasnya. (AQ/Jie)
Comment