Bupati Lebak Buka Kegiatan Peningkatan Maturitas SPIP

LEBAK, (News Indonesia) – Hj. Iti Octavia Jayabaya Bupati Lebak, beserta forkopimda membuka kegiatan Fasilitasi Peningkatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang di adakan di Aula Multatuli Setda Lebak, Senin (23/10/2017).

Hj. Iti Octavia Jayabaya Bupati Lebak, mengatakan bahwa SPIP hadir sebagai proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang perlu dilakukan terus menerus, oleh kita bersama sehingga dapat memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya dan tujuan organisasi melalui pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap perundang-undangan.

“Keberhasilan penyelenggaran SPIP sangat bertumpu tidak hanya pada rancangan pengendalian yang memadai untuk menjamin tercapainya tujuan organisasi, tetapi juga kepada setiap orang dalam organisasi sebagai faktor yang dapat membuat pengendalian tersebut, berfungsi dengan baik,” terang Hj. Iti Octavia Jayabaya.

Lanjut, Hj. Iti Octavia Jayabaya menjelaskan bahwa setiap perangkat daerah bagian dari entitas pemerintah daerah wajib menyelenggarakan SPIP secara menyeluruh, mulai dari pengenalan konsep dan pedoman untuk pelenyenggaraan SPIP sehingga pengukuran maturitas penyelenggaraan SPIP dengan metodologi yang dapat mengukur SPIP dalam mendukung pelenyelenggaraan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Ia berharap kepada seluruh perangkat daerah agar terus dapat mengembangkan dan melaksanakan SPIP hingga dapat mencapai kondisi yang lebih baik lagi.

Baca Juga: Komisi I DPRD Sumenep Akan Panggil Komisioner Panwaslu

Inspektur Inspektorat Drs.Halson Nainggolan mengatakan kegiatan Sosilisasi SPIP kali ini sangat berbeda, BPKP tidak lagi hanya sekedar sosialisasi SPIP dan selesai hanya dalam waktu 2 atau 3 jam saja, tetapi lebih spesifik dan teknis serta berlangsung selama tiga hari mulai pagi sampai sore dan akan mendampingi 9 OPD dan 2 Bagian untuk benar-benar mampu menyusun dokumen penilaian resiko dan mempresentasikannya dan bagi OPD lain yang belum berkesempatan ikut bimtek ini akan difasilitasi oleh satgas SPIP yang telah mengikuti kegiatan bimtek ini.

“Sesungguhnya Pemkab Lebak telah berkomitmen untuk melaksanakan SPIP diseluruh unit kerja, ini terbukti dengan adanya Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2011 Tentang SPIP,” ujar Drs. Halson Nainggolan.

Dr. Bonardo Hutauruk selaku Kepala perwakilan BPKP Provinsi Banten mengatakan SPIP bukan hanya upaya membentuk mekanisme administratif tetapi juga upaya melakukan perubahan sikap dan prilaku, oleh karena itu implementasi SPIP sangat memerlukan komitmen, teladan pimpinan dan niat baik seluruh pejabat dan pegawai instansi pemerintah.

Berdasarkan laporan BPKP Perwakilan Provinsi Banten Nomor LAP-370/PW30/2/2016, Tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP di Kabupaten Lebak berada pada level 2 atau berada pada  kriteria berkembang dan menargetkan pencapaian level 3 SPIP dalam tahun 2018. (A.Kohar/Jafar)

Comment