BNNP Kalteng Ciduk Dua Kurir Sabu Wanita Antar Provinsi

PALANGKA RAYA, (News Indonesia) -- Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng, berhasil menangkap dua kurir perempuan inisial YA (29) dan MA (22) pada Senin (1/7/2019) dini hari, keduanya diringkus sekitar jam 01.30 WIB, di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Danau Sembuluh, Seruyan.

PALANGKA RAYA, (News Indonesia) — Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng, berhasil menangkap dua kurir perempuan inisial YA (29) dan MA (22) pada Senin (1/7/2019) dini hari, keduanya diringkus sekitar jam 01.30 WIB, di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Danau Sembuluh, Seruyan.

Dari penangkapan YA dan MA, petugas BNNP Kalteng mendapatkan sabu seberat 500 gram (setengah kilogram) yang dibagi menjadi lima kantong plastik klip besar, yang disembunyikan dalam tas berwarna biru dan dibungkus kantong kresek berwarna hitam.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng AKBP I Made Kariada, saat ditemui membenarkan penangkapan kedua wanita tersebut. Menurutnya, menggunakan jasa perempuan merupakan salah satu cara para bandar terutama yang dari Pontianak untuk melakukan peredaran gelap narkoba dan memasok sabu ke Kalteng.

“Kami selalu memantau dan mempelajari modus mereka. Penangkapan ini adalah upaya mencegah masuknya narkoba ke Kalteng,untuk kedua wanita yang kita amankan masih kita lakukan penyelidikan guna mengungkap keterlibatan tersangka lain,” ujarnya, Selasa (2/7/2019).

Kini, keduanya sudah dibawa ke kantor BNNP Kalteng, di jalan Tangkasiang Palangka Raya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta menjalani pemeriksaan.

Untuk diketahui, kurir Antar Provinsi Pontianak ini, memasok narkoba jenis sabu ke Kalimantan Tengah,dengan jalur transportasi darat, dugaan dua kurir perempuan ini dikirim ke Kabupaten Seruyan. [hadiboy/jie]

Comment