KPH Blora Sharing 3,5 Miliar Produksi Kayu Perhutani Untuk 68 LMDH

BLORA, (News Indonesia) – Perhutani dari enam Kesatuan pemangkuan Hutan ( KPH ) Blora, Cepu, Randublatung, Mantingan, Kebonharjo dan KPH Ngawi telah menyerahkan sharing Produksi kayu tahun 2017 sebesar 3,5 miliar Rupiah yang diberikan kepada 68 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di wilayah kerjanya. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Pendopo Kabupaten Blora Selasa 16 Januari 2018 oleh Bupati Blora H.DJoko Nugroho.

Shering produksi kayu tahun 2017 sebesar 3,5 miliar rupiah tersebut yang dibagikan kepada Lembaga masyarakat desa Hutan ( LMDH ) berasal dari tiga KPH yakni KPH Blora Sebesar Rp212.715.766,- diberikan kepada 21 LMDH, KPH Cepu Sebesar Rp. 844.322.379 diberikan kepada 17 LMDH, KPH Randublatung sebesar Rp2.003.657.368,- diberikan kepada 19 LMDH, KPH Kebonharjo Sebesar Rp200.623.904,- diberikan kepada 1 LMDH, KPH Mantingan sebesar Rp 323.824.140,- diberikan kepada 3 LMDH dan dari Perhutani Divisi Regional Jawa Timur yaitu KPH Ngawi sebesar Rp5.337,362 diberikan Kepada 7 LMDH.

Total LMDH yang menerima sharing Produksi kayu dari Perhutani tersebut sebanyak 68 LMDH., Hal tersebut dikatakan oleh Administratur Perhutani Blora Rukman Supriatna S.Hut. Selain Sharing Produksi tersebut Perhutani KPH Blora juga memberikan Sharing dari sektor wisata kepada LMDH Tani Jati Mulya Desa Kedung wungu Kecamatan Todanan sebesar Rp.3.683.168,- dimana LMDH tersebut bersama dengan Perhutani KPH Blora mengelola obyek wisata Kedung Biru didesa tersebut.

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan bantuan bibit dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( LHK ) Propinsi jawa Tengah sebanyak 9450 Plances tanaman hortikultura jenis Duren sebanyak 4000 Plances, Belimbing madu sebanyak 900 plances, Jeruk Pamelo sebanyak 700 plances, Jambu Citra sebanyak 900 plances, mangga 400 plances, Matoa sebanyak 400 Plances,Rambutan sebanyak 400 plances,Kambu Kristal sebanyak 1.150 Plances, dan Jeruk siam 600 plances . bantuan tanaman hortikultura diberikan kepada beberapa LMDH yang ada diwilayah Kabupaten Blora yang tersebar di beberapa lokasi diantaranya di Kecamatan Tunjungan, Sambong, Todanan Bogorejo dan Randublatung.

Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar Hutan memang Perhutani tidak bisa melakukan sendiri, Perlu kerjasama dengan multi stake holder terkait , utamanya Pemerintah daerah Blora sebagai leader untuk hal ini, hal karena Pemerintah daerahlah yang mempunyai kewenangan Penuh untuk bisa menggerakkan semua lini dalam upaya meningkatkanj kesejahteraan masyarakat khususnya yang berada dalam kawasan hutan Kata Rukman Supriatna.

Sementara itu untuk meminimalisir gangguan keamanan dalam kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani yang ada di wilayah kabupaten Blora.

Perhutani se wilayah kabupaten Blora juga telah melakukan penandatangana kesepakatan kerjasama dengan Kepolisian Resor Blora untuk berperan serta dalam menangangi gangguan keamanan hutan untuk kerjasama ini Perhutani sewilayah Kabupaten Blora yang terdiri dari 6 KPH yaitu KPH Blora, KPH Cepu, KPH Randublatung, KPH Kebonharjo,KPH Mantingan dan KPH Pati.

“Kawasan hutan yang ada diwilayah kabupaten Blora tersebut seluas 185.098,14 Ha, dan melalui kerjasama dengan pihak Kepolisian ini kami Perhutani dan jajaran kepolisian mempunyai dasar hukum yang kuat untuk mengamankan kawasan hutan,” pungkasnya. (Lukman/Min)

Comment