LEBAK, (News Indonesia) – Junaedi Ibnu Jarta, Ketua DPRD Lebak membahas peluncuran inisiatif perda, regulasi daerah DPRD Lebak tentang perda adat kasepuhan no 8 Tahun 2015 tentang pengakuan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat kasepuhan serta ulas sejarah tiga Konsep Paradigma Trisakti dalam Undangan suatu Lembaga Swedish international agricultural network initiative (SIANI) pada acara Confrension dikota Stockholm Swedia, Selasa (03/10/2017) Kemarin.
Lembaga Swedish International Agricultural Network Initiative (SIANI) Sangat Tertarik dengan Tiga Konsep Paradigma (Trisakti).
Ketua DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta yang mewakili DPRD tingkat dua seindonesia, diminta oleh Lembaga Swedish international agricultural network initiative (SIANI) pada acara Confrension untuk memaparkan tentang peluncuran inisiatif perda, regulasi daerah DPRD Lebak tentang perda adat kasepuhan no 8 th 2015 tentang pengakuan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat kasepuhan.
“Terasa sangat istimewa sekali, Lembaga tersebut sangat suka sekali ketika saya bercerita tentang tiga Konsep Paradigma,TRISAKTI,” ujar Jun Ibnu Jarta.
Secara respon dan antusiasnya Lembaga SIANI tersebut, ingin mengenal sekaligus mengetahui Kebudayaan dan masyarakat adat yang ada di Indonesia, yang dalam hal ini terutama mengenalkan masyarakat adat yang berada di kabupaten Lebak. Ketua DPRD Lebak dalam kesempatan tersebut memaparkan tentang sejarah Bung Karno bahwa Bung Karno selaku Presiden Republik Indonesia antara lain mengungkapkan tiga paradigma yang akan mampu membangkitkan Indonesia menjadi bangsa yang besar, baik secara politik maupun ekonomi.
“Konsep tiga paradigma tersebut dinamakan dengan “Trisakti” atau tiga kekuatan yang berfungsi sebagai kesaktian bangsa yaitu Berdaulat dalam politik, Berdikari dalam ekonomi, dan Berkepribadian dalam kebudayaan,” tuturnya.
Baca Juga: Rombongan Bupati ‘Ditelantarkan’, Ketua DPRD; Camat Sapeken Tak Becus
Trisakti yang dimaksudkan Bung Karno adalah, pertama, “Berdaulat dalam Politik” Sehingga Bung Karno menegaskan bahwa kedaulatan politik bangsa Indonesia sudah mutlak untuk diwujudkan dengan menolak segala bentuk intervensi bangsa lain. Bung Karno menyatakan, “Nation Building” dan “character building” harus diteruskan sehebat-hebatnya demi menunjang kedaulatan politik kita.
Kedua, “Berdikari dalam Ekonomi”. Bung Karno mengingatkan kita betapa bangsa Indonesia ini adalah bangsa yang kaya dengan sumber daya alam (SDA) baik di daratan maupun di laut. Akan tetapi kekayaan SDA ini belum mampu membangkitkan ekonomi nasional dikarenakan tingkat ketergantungan terhadap pranata ekonomi asing masih sangat tinggi.
“Dengan melihat fakta ini maka Bung Karno mengemukakan bahwa penting sekali bangsa Indonesia untuk “berdiri di atas kaki sendiri” (berdikari) dalam mengatur perekonomian demi kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Ketiga, “Berkepribadian dalam Kebudayaan”. Aspek budaya bagi Bung Karno sama pentingnya dengan aspek lainnya. Bangsa Indonesia harus menghormati budaya warisan nenek moyang dan menghargai nilai-nilai luhur kebudayaan di masyarakat. Karakter dan kepribadiaan budaya positif Nusantara haruslah dijaga dan dilestarikan.
Baca Juga: Bersama 13 Negara Anggota HACGAM, Bakamla RI Gelar Pelatihan Hukum Laut
Ia mencontohkan, Misalnya budaya gotong-royong yang melambangkan kolektifitas sebuah komunitas yang guyub, maupun berbagai karya budaya adiluhung yang mewarnai dunia seni Indonesia.
Menurut Jun Ibnu Jarta, Capaian Pasca Pembentukan Perda Masyarakat Adat yang telah ada penetapan Hutan Adat Kasepuhan Karang dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Presiden Jokowi, 30 Desember 2016) RPUMD telah mengintegrasikan penguatan dan pemberdayaan Masyarakat Adat sesuai dengan Kerangka pengaman.
Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Jarta menambahkan, Perda yang dibuat sebagai terjemahan dari aspek-aspek Perda Masyarakat Adat,Lebak masa depan yakni, memberdayakan lembaga adat dan tradisi Masyarakat Kasepuhan melalui berbagai inisiatif termasuk pengembangan Pusat Kebudayaan Masyarakat Adat di Kabupaten Lebak, selanjutnya meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Adat Kasepuhan dengan mendukung aktifitas ekonomi dan lembaga ekonomi berbasis Masyarakat Adat, dan tiga Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan dan pembangunan Jembatan keberlanjutan melalui kerjasama antara Masyarakat Adat dan Pemerintah. Tutupnya. (Kohar/Zai)
Comment