Diduga Serobot Tanah Petani, Oknum PTPN XII Terancam Dipolisikan

BANYUWANGI, (News Indonesia) – Merasa lahannya diserobot pihak PTPN XII Kebun Kalirejo, masuk wilayah Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, petani pemanfaat lahan pengairan di kebun G No 45 Afdeling Muktisari berencana melaporkan oknum PTPN XII ke polisi.

Ketua Asosiasi Petani Sanusi (50), warga Dusun Karangharjo RT 01 RW 06 Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, sempat heran dengan tindakan oknum PTPN XII yang merusak tanaman petani untuk ditanami pohon jabon.

“Yang kami herankan, kenapa pihak PTPN tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan kami. Mereka tanpa koordinasi. Mereka menanami lahan pengairan dengan pohon jabon dan merusak tanaman kami,” sesal dia.

Baca Juga: Rumah Ambruk, Nyawa Pasutri di Banyuwangi Melayang 

Sanusi menambahkan, lahan yang ditanami oleh para petani merupakan lahan pengairan. Hal itu terbukti pada tahun 2003 pernah disosialisasikan oleh pihak kecamatan dan pengairan.

“Bahkan kami para petani telah memegang surat dari pengairan. Dan selama ini juga tidak ada masalah,” tandasnya.

Bahkan Sanusi juga menambahkan, permasalahan semacam itu hampir selalu terjadi apabila ada pergantian pucuk pimpinan di kebun PTPN XII Kalirejo.

Baca Juga: Untuk Sang ‘Pahlawan Pendidikan Sampang’, Mari Ulurlan Tangan 

“Tapi biasanya kami masih bisa koordinasi dengan pihak-pihak terkait secara baik. Tapi untuk kali ini tanpa ada koordinasi pihak kebun main serobot dan merusak tanaman milik petani,” imbuhnya.

Sementara, salah seorang karyawan PTPN XII bagian keamanan Afdeling Muktisari Kebun Kalirejo, Eko menyatakan pelaksanaan penanaman pohon jabon di lahan pengairan itu atas perintah asisten tanaman (Astan) Afdeling Muktisari.

“Semua itu atas perintah astan Afdeling Muktisari Kebun PTPN XII Kalirejo,” kilahnya.

Sampai berita ini online, pihak PTPN XII kebun Kalirejo Glenmore belum bisa dikonfirmasi.(Har/Jie)

Comment