Dinkes Lumajang Sita Mamin Kedaluwarsa, Obat Keras dan Jamu Tradisional Jelang Hari Raya
LUMAJANG, (News Indonesia) — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyita puluhan jenis produk dalam operasi makanan dan minuman (mamin) di bulan puasa menjelang hari raya Idul Fitri 1440 H.
Menurut Kabid Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kabupaten Lumajang, Ria Cancerina, penyitaan dilakukan karena ditemukan produk mamin kedaluwarsa, obat keras dan jamu tradisional yang dicampur obat.
“Obat keras itu hanya dijual di apotek saja, sedangkan jamu itu tidak boleh dicampur dengan obat kimia, makanya kita amankan,” terang Ria kepada sejumlah media, ditemui di ruang kerjanya.
Dari operasi secara acak di sejumlah toko beberapa Kecamatan, pihaknya mengklaim mendapatkan temuan lebih banyak dari tahun lalu.
“Produk mamin kedaluwarsa, obat keras dan jamu yang dicampur obat kimia ditemukan di sejumlah toko dari 9 kecamatan secara acak. Dan itu bukan dari toko yang biasa kami sidak. Ternyata hasilnya lebih banyak dari tahun lalu,” paparnya.
Untuk itu, Ria mengimbau agar para konsumen lebih selektif dalam membeli makanan dan minuman di toko maupun swalayan, tidak ada salahnya untuk memeriksa secara detil produk hendak dibeli maupun dikonsumsi.
“Besok adalah hari terakhir tim melakukan sidak mamin ini, yang sebelumnya telah dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu. Kepada masyarakat kami himbau untuk memeriksa dulu mamin yang akan dibelinya, agar tidak salah dalam mengkonsumsi mamin kedaluwarsa,” pungkasnya. (Fuad/SI)
Terkait
Comment