Terancam Dipecat Sebagai Kader PKB, Herman DK Melunak

SUMENEP, (News Indonesia) – Pasca diancam ketua dewan syuro DPC PKB Sumenep, Kamis (25/10/2018) dini hari tadi, akan dipecat sebagai kader partai dengan dicabut keanggotaannya, Ketua DPRD Sumenep H. Herman Dali Kusuma akhirnya melunak.
Hasil rapat pleno internal DPC PKB Sumenep, Kamis (25/10/2018) malam, memutuskan DPC akan kirim surat ke DPP PKB untuk pencabutan keanggotaan H. Herman Dali Kusuma. Langkah itu akan dilakukan apabila H Herman tidak mencabut gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.
“Namun, alhamdulillah setelah kami menghubungi Pak H. Herman, beliaunya mau mengklarifikasi, dan beliau siap mencabut tuntutannya ke pengadilan dalam waktu yang relatif singkat, Insya Allah sampai hari selasa, (30 Oktober 2018) yang akan datang,” kata KH. Imam Hasyim Ketua DPC PKB Sumenep.
Mantan Ketua DPRD Sumenep itu memastikan, H. Herman DK juga siap untuk membacakan hasil rekomendasi yang menetapkan bahwa dirinya tidak lagi menjadi ketua DPRD, tetapi digantikan H. Dul Siam.
“Itu telah disepakati H Herman dengan tenggang waktu sampai tanggal 30 Oktober. Dan Insya Allah dalam hal ini tidak akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan karena semuanya sudah sama-sama legowo,” bebernya.
Kendati demikian, Imam Hasyim berjanji akan memberikan sanksi tegas bila Ketua DPRD Sumenep H. Herman Dali Kusuma tidak mematuhi hasil rapat pleno internal PKB.
Sanksi terberat adalah pencabutan H. Herman Dali Kusuma dari keanggotaan Partai Besutan KH Abdurrahman Wahid (Gusdur).
“Saya sudah sangat kooperatif pada beliau, dan saya benar-benar mengayomi. Sebenarnya saya kasihan, kalau (tetap tidak mencabut gugatan) terpaksa kami akan cabut keanggotaannya,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sumenep mengancam akan mencopot keanggotaan H. Herman dari PKB karena melawan keputusan partai dengan menggugat ke PN Sumenep dengan tergugat Ketua DPC PKB Sumenep, Ketua DPW Jawa Timur dan Ketua DPP PKB. Selain itu menolak membacakan SK Pemberhentian pada rapat paripurna Rabu, 24 Oktober 2018 malam. (Jie/Dewi)

Comment