SUMENEP, (News Indonesia) – Politisi PDI Perjuangan, H. Zainal Arifin resmi menjabat Ketua DPRD Sumenep untuk masa jabatan 2024-2029. Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumenep dijabat oleh H. Dulsiam (PKB), H. Indra Wahyudi (Partai Demokrat) dan M. Syukri (PPP).
Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Sumenep didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/975/KPTS/011.2/2024 yang ditetapkan di Surabaya.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk PJ Bupati Sumenep Dewi Khalifah, perwakilan partai politik, asosiasi wartawan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, H. Zainal Arifin menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar anggota DPRD untuk mendorong pembangunan Sumenep yang berdaya saing tinggi.
“Kami memiliki visi untuk memajukan berbagai sektor potensial di Sumenep, seperti pertanian, kelautan, dan gas alam. Semua ini membutuhkan kerjasama yang solid untuk meningkatkan perekonomian daerah,” kata dia dalam sidang paripurna pengambilan sumpah dan janji pimpinan di gedung baru parlemen Jalan Trunojoyo Desa Gedungan, Kota Sumenep, Rabu (9 Oktober 2024).
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Jember Musnahkan Ratusan Ribu Obat Keras, Rokok Ilegal, dan Sabu
H. Zainal juga menegaskan bahwa kerjasama dan persahabatan di antara anggota DPRD merupakan kunci dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Tidak ada yang lebih penting selain menjalin kerjasama harmonis demi pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan demi tercapainya kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Selain itu, dia juga berkomitmen untuk membenahi dunia pendidikan dan kesehatan. Sebab, pendidikan yang berkualitas akan mencetak generasi penerus yang unggul dan kompetitif. Sementara pelayanan kesehatan akan memastikan masyarakat memiliki jiwa yang baik.
“Untuk mewujudkan semua itu, DPRD akan berinisiatif mengubah aturan yang dapat menghambat inovasi. Kita tidak boleh terjebak pada regulasi yang kaku dan memuat prosedur menyulitkan masyarakat,” tandasnya. (*)
Comment