JEMBER, (News Indonesia) – Hendy Siswanto calon bupati nomor urut 01 menjalani pemeriksaan dalam agenda klarifikasi di kantor Bawaslu Jember terkait laporan dugaan melakukan kampanye di tempat ibadah pada saat salat subuh berjamaah di Perumahan Taman Gading, Tegal Besar.
Di depan para media, Hendy membantah kegiatan ibadahnya diselingi dengan kampanye. Ia menyatakan, sudah 2 tahun menjalankan salat subuh berjamaah yang dilakukannya secara rutin.
“Kami sudah rutin menjalankan salat subuh berjamaah ke sejumlah masjid-masjid terutama dalam 2 tahun belakangan ini. Setiap selesai salat subuh, adakalanya kami diminta untuk memberikan sambutan, termasuk saat salat subuh di Masjid Taman Gading,” ujarnya usai pemeriksaan Bawaslu, Kamis (10/10/2024).
Hendy mengakui, mengendarai mobil dengan branding bergambar dirinya sebagai calon bupati ketika menjalankan salat subuh berjamaah di Taman Gading.
Selain tausiyahnya di masjid, keberadaan mobil kampanye inilah yang kemudian menimbulkan opini negatif di pihak Hendy Siswanto.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Jember Musnahkan Ratusan Ribu Obat Keras, Rokok Ilegal, dan Sabu
“Kami mengambil hikmah dari kejadian ini, ada pelajaran yang bisa kami ambil sehingga ke depan lebih berhati-hati,” kata Hendy.
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana saat dikonfirmasi tidak bisa menyampaikan materi pemeriksaan terhadap Hendy Siswanto. Ia menyebut, klarifikasi hari ini merupakan pemeriksaan awal dari laporan yang dilayangkan ke Bawaslu.
Bawaslu masih akan mengkaji lebih dalam bersama Gakkumdu untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran dari kegiatan salat subuh yang dilakukan Hendy Siswanto.
“Kami tidak bisa menjelaskan materi pemeriksaan, kami akan melakukan kajian terlebih dahulu bersama Gakkumdu,” sahutnya.
Selain meminta klarifikasi dari terlapor (Hendy), Bawaslu juga akan meminta keterangan sejumlah saksi yang saat ini tidak disebutkan identitasnya oleh Sanda.
“Ada (saksi), kami tidak bisa menyebutkan,” tegasnya.
Comment