SUMENEP, (News Indonesia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, periode 2024-2029 menggelar rapat paripurna pengumuman calon pimpinan definitif. Kamis (5/9/2024).
Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, telah menerima sejumlah nama kandidat yang akan mengisi posisi pimpinan definitif DPRD Sumenep lima tahun ke depan.
Empat Partai Politik (Parpol) telah menyerahkan nama-nama calon tersebut, PDI Perjuangan yaitu H. Zainal Arifin, PKB H. Dul Siam, Indra Wahyudi dari Partai Demokrat, dan M. Sukri dari PPP.
“Nama-nama tersebut sudah diumumkan dalam rapat Paripurna tadi,” kata Ketua sementara DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin.
Setelah diumumkan, nama-nama calon pimpinan ini akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan dibawa kembali ke paripurna untuk kemudian ditetapkan sebagai Pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2029.
Dul Siam dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menambahkan, seluruh partai yang mendapatkan jatah pimpinan telah mengirimkan SK DPP.
“Minggu kemarin semuanya sudah clear. Dari empat partai yang berhak mendapatkan kursi pimpinan, semuanya sudah mengirimkan SK DPP mereka,” katanya.
Dalam paripurna ini, DPRD juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD 2024-2029.
Pansus yang terdiri dari 15 anggota perwakilan fraksi ini akan bekerja hingga 15 September mendatang.
Ketua dan wakil ketua Pansus telah ditunjuk untuk memimpin proses penyusunan tata tertib yang nantinya akan menjadi pedoman kerja DPRD.
“Setelah Pansus selesai bekerja pada 15 September, akan dilanjutkan dengan orientasi bagi seluruh anggota DPRD pada 17-20 September,” tambah Dul Siam.
Tahapan selanjutnya setelah pelantikan pimpinan definitif adalah pembentukan alat kelengkapan DPRD yang akan menjadi ujung tombak dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD selama masa jabatan 2024-2029.
Penetapan pimpinan ini diharapkan dapat mempercepat proses kerja legislatif, sehingga berbagai kebijakan publik yang tertunda dapat segera ditindaklanjuti.
Sebagai informasi, terdapat sepuluh partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Sumenep, yaitu PDIP dengan 11 kursi, PKB 10 kursi, Partai Demokrat 7 kursi, PPP 6 kursi, PAN dan Partai Nasdem masing-masing 5 kursi, Partai Gerindra dan PKS masing-masing 2 kursi, serta PBB dan Partai Hanura dengan masing-masing 1 kursi. (*)
Comment