Bawaslu Sumenep Gandeng Media Sosialisasi Partisipatif dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024

Foto: Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi saat sambutan di acara Sosialisasi Partisipatif dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024. (Foto: Zaini Amin/News Indonesia).

SUMENEP, (News Indonesia) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan melibatkan berbagai media serta meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 di Aula Hotel Asmi Sumenep.

Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, ratusan jurnalis dari media cetak, online, dan elektronik, serta Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, dan Lukman Hakim, Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Madura.

Acara dimulai dengan penampilan tari tradisional ‘Tari Moang Sangkal’ dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi, didampingi anggota Bawaslu lainnya, membuka acara dengan menekankan pentingnya peran media dalam memberikan informasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Media berfungsi sebagai jembatan informasi penting dalam tahapan pemilihan. Tanpa media, masyarakat akan kesulitan mengakses informasi penting,” ujar Zubaidi.

Dalam acara ini, Bawaslu Sumenep meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan 2024 yang mencakup sepuluh indikator kerawanan. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi potensi masalah dalam pelaksanaan pemilihan mendatang, dengan mencakup dimensi sosial-politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi, dan partisipasi.

Baca Juga: Inovasi Pengembangan Bisnis, Arinna Premium Hijab Gelar Fashion Show Bersama Irish Bella

Sepuluh indikator kerawanan yang diidentifikasi antara lain himbauan memilih calon tertentu dari pemerintah lokal, konflik antar pendukung, kampanye bermuatan SARA, dan intimidasi terhadap penyelenggara pemilu. Dominasi kerawanan ditemukan pada konteks sosial-politik, terutama himbauan pemilihan dari pemerintah lokal.

Zubaidi menegaskan pentingnya sinergi antara Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, Polri, dan TNI dalam upaya pencegahan dan mitigasi kerawanan.

“Kami berharap semua pihak bersinergi untuk memastikan pemilihan yang berintegritas dan damai pada 27 November 2024 nanti,” pungkas Zubaidi.

Untuk memudahkan pemetaan, Bawaslu membagi kerawanan dalam empat dimensi: (1) Konteks Sosial Politik, (2) Penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan, (3) Kontestasi, dan (4) Partisipasi, yang selanjutnya dijabarkan menjadi 61 indikator. Hal ini diharapkan dapat menjadi alat pencegahan yang efektif dalam menghadapi Pemilihan Tahun 2024 di Kabupaten Sumenep. (*)

Comment