PAMEKASAN, (News Indonesia) – Pengadilan Agama Pamekasan, Madura Kembali Menyelenggarakan sidang isbat nikah masal yg dilaksanakan di Dusun Tolabang Desa Waru Barat, Kecamatan Waru Pamekasan dan juga dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA).
Kegiatan sidang Isbat nikah masal ini dibuka secara resmi oleh pihak pemerintah kabupaten Pamekasan serta pihak Pengadilan Agama Pamekasan, Mashuri
Kegiatan sidang Isbat nikah masal ini diikuti 18 pasangan pasutri berjalan dengan baik lancar dan sukses,ini berkat kerja sama antara PAC GP Ansor Kecamatan Waru dengan kementerian agama pamekasan yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu baik secara administratif guna pernikahan sahnya.
Ketua PAC GP Ansor Kecamatan Waru,
Ach Qusyairi, dalam sambutannya menyampaikan, agenda yang digelarnya merupakan bentuk pengabdian organisasi yang dipimpinnya kepada masyarakat.
Baca Juga: Kedatangan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Disambut Baik Dandim 0286
“Kami adalah pelayan bagi masyarakat, maka tugas kami adalah menjadi jawaban atas kebutuhannya.Oleh karena itu, kami akan terus berusaha semaksimal mungkin mengawal kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan membantu meringankan kesulitannya,” ujarnya.
Moh. Rasul, salah satu saksi, mengapresiasi kegiatan ini. Ia menilai, kegiatan yang diikutinya itu memudahkan masyarakat mendapatkan buku nikah, khususnya masyarakat yang pernikahannya tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Kegiatan seperti ini selain berdampak positif terhadap masyarakat, juga dapat meringankan beban [masyarakat] dalam pengurusan buku nikah,” ucap pria asal desa Bajur itu.
Perlu diketahui bersama bahwa Kegiatan itu juga dilaksanakan di Pengadilan Agama (PA) Kecamatan Tlanakan, kabupaten pamekasan yang jumlahnya ada 46 Pasutri.
Dengan total keseluran menjadi 64 pasangan suami istri yang tergabung di kecamatan waru dan yang dinikahkan juga secara gratis termasuk di PA.
Sementara Kabag Kesra Kabupaten Pamekasan Abrori mengatakan isbat nikah massal ini merupakan bukti nyata keberpihakan PA terhadap perempuan dan anak yang tergolong kelompok rentan, sebagaimana telah menjadi kebijakan.
Abrori mengucapkan terima kasih kepada PA pamekasan. atas kerjasama yang baik. Ke depan ia berharap agar kegiatan serupa terus diselenggarakan dengan harapan bersama baik lancar dan sukses,” pungkasnya.
Disisi lain Mashuri, pihak dari pengadilan agama pamekasan mengatakan Isbat nikah masal ini merupakan bukti nyata keberpihakan pengadilan agama terhadap perempuan dan anak yang tergolong kelompok rentan, sebagaimana telah menjadi kebijakan pemerintah.
Comment