JEMBER, (News Indonesia) – Kelangkaan gas elpiji 3Kg terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Jember. Sejalan dengan itu, belakangan ini pembelian gas melon tersebut dibumbui dengan syarat yang harus dipenuhi konsumen.
Ya, jika ingin mendapatkan gas melon konsumen harus menyerahkan fotokopi KTP kepada agen atau pangkalan. Hal ini, menurut salah satu agen dilakukan untuk pendataan agar gas bersubsidi tersebut tepat sasaran.
Namun, ketentuan tersebut rupanya tidak sejalan dengan Pertamina. Permintaan adanya fotokopi KTP maupun lainnya bukan instruksi dari perusahaan milik negara itu.
Zico Aldillah selaku Sales Branch Manager Pertamina Rayon V Malang mengatakan, masyarakat atau konsumen hanya diminta untuk menunjukkan NIK KTP kepada agen atau pangkalan untuk didata supaya penggunaan gas melon tepat sasaran.
Baca Juga: Kasih Fajarini Buka Talkshow Kanker, Hasil Kolaborasi RSD dr. Soebandi dan YKI Jember
“Sebetulnya kita hanya diminta menunjukkan NIK atau KTP asli untuk memastikan legalitasnya. Sedangkan untuk pengumpulan fotokopi dan KTP itu tidak dibenarkan,” ucap Zico saat dikonfirmasi disela-sela operasi pasar bersama Disperindag Jember, Senin (31/07/2023).
“Jadi tidak ada pengumpulan KTP atau fotokopinya. Jadi hanya menunjukkan NIK untuk di input ke sistem bahwa dicatat,” imbuhnya.
Ditanya soal terjadinya kelangkaan gas melon akhir-akhir ini dan pengawasan dalam pendistribusian gas melon, Zico menegaskan Pertamina selalu melakukan pengawasan hingga ke pangkalan dan agen.
“Kalau yang dikirimi agen itu pasti pangkalan dan yang pasti ada pengawasan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Jember Bambang Saputro menyatakan stok gas elpiji 3Kg hingga saat ini masih aman.
Baca Juga: Bareng Ribuan Pesepeda, Forkopimda Jember Fun Bike di HUT Bhayangkara ke 77
“Sesuai informasi dari Pertamina dan Hiswana Migas, untuk stok elpiji 3Kg si Kabupaten Jember saat ini masih aman. Hanya saja saat ini terdapat kebijakan dari Pertamina yg mewajibkan supaya pangkalan elpiji menjual langsung ke masyarakat minimal 70 persen, serta hanya dapat menjual ke pengecer maksimal 30 persen dari alokasi yg diterima oleh pangkalan,” kata Bambang.
Bambang menambahkan, jumlah pangkalan resmi Pertamina di Jember sebanyak 1806 yang tersebar di seluruh desa hingga kecamatan. Masyarakat dihimbau untuk membeli gas langsung ke pangkalan resmi dgn harga sesuai het yaitu Rp 16 ribu pertabung.
“Pada saat pembelian lpg tdk perlu menyerahkan fotokopi KTP, hanya cukup membawa KTP asli saja. Selama ini banyak yang mengeluh membeli gas mahal dan sulit didapatkan, karena membelinya di pengecer bukan di pangkalan resmi,” pungkasnya. (*)
Comment