JEMBER, (News Indonesia) – Pemkab Jember melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar Sosialisasi Persyaratan insentif Guru Ngaji Muslim/Nonmuslim dan Modin Nikah Tahun 2023, Senin (28/8/2023).
Rapat yang dipimpin oleh Kabag Kesra Achmad Musaddaq itu menghadirkan para Kasi PMKS sejumlah kecamatan dan tim verifikator kelurahan.
Mussodaq mengatakan, rapat kali ini poinnya adalah memvalidasi data para penerima bantuan.
“Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data sesuai arahan BPK RI wilayah Jawa Timur. Selain itu, juga menjadi upaya peningkatan dan pemberdayaan guru ngaji muslim/nonmuslim dan modin nikah di Kabupaten Jember,” tuturnya.
Bagian Kesra kata Mussodaq, sebenarnya sudah merampungkan verifikasi jumlah guru ngaji dan modin sejak akhir tahun lalu. Totalnya, ada sekitar 20 ribuan. Namun, perlu ada verifikasi ulang terkait dengan kelengkapan data. Di antaranya, bukti foto bersama dengan siswa, bukti koordinat tempat mengajar, hingga surat pernyataan bahwa tak menerima bantuan dari manapun.
Sosialisasi yang sedang gencar dilakukan Bagian Kesra adalah untuk memberikan pemahaman kepada para verifikator. Nantinya, para verifikator itu yang akan memberikan penjelasan kepada para guru ngaji dan modin. “Kami batasi perampungan data itu, September sudah harus selesai,” tegasnya.
Mussodaq menyebutkan, dalam hal ini pihaknya terus melakukan percepatan. Tujuannya untuk kemaslahatan umat dan kesejahteraan. Khususnya, untuk para guru ngaji dan modin.
Dalam verifikasi dan validasi ini para guru ngaji dan modin juga diharapkan dapat bekerja sama. Dengan begitu, proses kelengkapan data bisa segera selesai sesuai target yang dijadwalkan. (*)
Comment