Bupati Hendy Siswanto Bayar Tunggakan Proyek Wastafel ke Sejumlah Rekanan

Foto: Bupati Jember Hendy Siswanto menyerahkan pembayaran tunggakan proyek wastafel tahun 2020.

JEMBER, (News Indonesia) – Setelah tertunggak sekian lama sejak masa pemerintahan Bupati Faida, Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto akhirnya kembali melakukan pembayaran hutang pengadaan wastafel Covid-19 kepada sejumlah rekanan kontraktor, pada Kamis (16/3/2023).

Bupati Hendy mengatakan, sesuai putusan Pengadilan Negeri Jember dan dalam LHP BPK RI 2021, Pemkab Jember wajib membayar hutang pengadaan wastafel Covid-19 sebesar Rp 31 miliar.

Dari data yang di dapat, Pemkab Jember telah melakukan 2 kali pembayaran. Pertama, pada tahun 2022 sebesar Rp. 1.483.241.150 yang diserahkan kepada 3 rekanan. Kedua, dilakukan 16 Maret 2023 sebesar Rp. 10.826.147.260 yang diserahkan kepada 15 rekanan.

Bupati menyatakan, berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan kepada para rekanan. “Pembayaran hutang wastafel tahun 2022 baru diselesaikan 12 miliar, hingga tahun ini dari sisa 31 miliar. Kami, Pemkab Jember terus berkomitmen bahwasanya ini menjadi tanggung jawab kami,” tegasnya.

Selain itu, bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada para kontraktor atas keterlambatan pembayaran. “Kami bukan menghambat, tapi kami sedang melakukan satu kajian yang meyakinkan kawankami-kawan OPD kami yang menandatangani dokumen itu, bahwa ini adalah suatu kewajiban kita untuk menyelesaikan dan tentunya sudah berlandaskan regulasi,” jelasnya.

Ke depannya, bupati meminta support dari rekanan kontraktor untuk bersama membangun Kabupaten Jember. Karena tidak mungkin Pemkab Jember bisa membangun insfrastruktur tanpa bantuan mitra kerja yang lain.

Proyek wastafel merupakan pengadaan yang terjadi tahun 2022, di masa pemerintahan Bupati Faida.

Di masa pandemi Covid-19, aktivitas mencuci tangan adalah salah satu rekomendasi Kemenkes RI untuk menghindari penyebaran virus tersebut.

Hingga masa pemerintahannya berakhir, pengadaan proyek wastafel itu tidak terbayarkan ke sejumlah rekanan kontraktor hingga menjadi tanggungan pemerintahan Bupati Hendy Siswanto. (*)

Comment