Refleksi Hari Ibu, PMII Sumenep Bedah Film ‘Surat dari Ibu’

SUMENEP, (News Indonesia) — Komisariat PMII STKIP PGRI Sumenep melaksanakan peringatan Hari Ibu di Kantor PCNU Kabupaten Sumenep dengan menggelar acara bedah film “Surat dari Ibu”, Minggu (30 Desember 2018).
Seperti biasa, acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars PMII hingga Mars Subbanul Wathon.
Pada acara ini, Komisariat PMII STKIP PGRI Sumenep bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep. Dilanjutkan dengan penandatanganan petisi dan Deklarasi Anti Narkoba yang dipimpin langsung oleh Sahabat Ainur Sebagai (Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Sumenep).
Pantauan media ini, pasca Deklarasi Anti Narkoba, Pemutaran Film Surat Dari Ibu pun berlangsung dengan baik. Para peserta menyimak alur cerita dengan hidmat, untuk memahami apa esensi dari film tersebut.
Dengan Desain Diskusi fasilitator (pembedah) Ike Yuli Mestika Dewi selaku senior PMII setempat menyampaikan, Salah Satu Esensi yang didapatkan dari Film tersebut adalah betapa beratnya tanggung jawab seorang ibu sebagai Madrasatul Ula bagi sang anak.
“Pelajaran yang didapatkan, menjadi ibu sebagai Madrasah pertama bagi anak tidaklah mudah, tanggungjawabnya berat,” terang perempuan yang juga menjadi dosen PGSD Kampus STKIP PGRI Sumenep ini.
Untuk diketahui, terdapat Beberapa Rekomendasi dari Komisariat PMII STKIP PGRI Sumenep Terhadap Perempuan Masa Depan Harapan Bangsa pada Umumnya dan KOPRI pada khususnya.
Diantaranya, Perempuan Wajib Berpendidikan sebagai Bekal Madrasatul Ula dan Imadulbilad. Perempuan Wajib BERDIKARI.
Termasuk, Mendukung Penuh Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Revisi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Pernikahan. yang salah satu point penting didalamnya adalah aturan yang membolehkan wanita berumur 16 tahun menikah dinyatakan melanggar UUD 1945. Hasil revisi dari Undang-Undang tersebut adalah Perempuan di Bawah 19 Tahun Dilarang Menikah. (*/red)

Comment