SUMENEP, (News Indonesia) — Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mengkaji hasil studi banding Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Pembahasan yang akan dilakukan yakni mengkaji hasil study banding yang dilakukan Pansus III DPRD Sumenep ke beberapa daerah beberapa waktu lalu. Di antaranya adalah ke PDAM Kota Surabaya, Jawa Timur, dan PDAM Tirta Kertaraharja Kota Tanggerang, Banten.
“Kami di Pansus 3 masih akan melakukan kajian terkait hasil studi banding kemarin, nanti setelah pengkajian ini akan dilakukan pembahasan kembali, guna merumuskan Perda,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Sumenep, Ahmad Suwaifi Qoyyum. Senin (16/3/2020).
Lebih lanjut Politisi partai Gerindra memaparkan, perubahan pokok yang menjadi karakteristik pembahasan legislator kota Sumekar adalah tentang keberlanjutan perusahaan dan penambahan poin dalam penyertaan modal.
“PDAM yang sebelumnya memiliki karakteristik perusahaan daerah (PD) kini berubah menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum, namun selama ini untuk penyertaan modal masih didominasi oleh pihak Kabupaten,” urainya.
Untuk itu tambah anggota Komisi IV ini, legislatif berkeinginan untuk penyertaan modal bagi perusahaan tidak hanya dilakukan pemerintah kabupaten saja, lebih dari itu kalau perlu membuka peluang penyertaan modal dari pemerintah provinsi bahkan pusat.
“Peluang untuk menerima penyertaan modal dari provinsi maupun pusat sangat kan masih terbuka,” imbuhnya.
Dengan demikian kata dia, akan memberikan perubahan signifikan terhadap tata kelola perusahaan air minum selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep.
Guna mempercepat proses itu tambah legislator Dapil III, penyelesaian pembahasan Raperda Pansus ini akan ditargetkan rampung dalam bulan ini.
“Kami harap bisa diselesaikan. Karena ini, kan, hanya perubahan nama dari PD ke Perumda,” tandasnya.
Untuk diketahui, DPRD Sumenep saat ini tengah membahas lima Raperda terkait dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Selain Raperda PDAM, DPRD juga tengah membahas Raperda PT Sumekar, Raperda PD Sumekar, Raperda PT WUS dan Raperda Bank BPRS Bhakti Sumekar. [kid/faid]
Comment