BPRS Bhakti Sumekar Jadwalkan Pengundian Tabungan Ukhuwah Periode III pada Agustus 2026

FOTO: Antrean pelayanan terhadap nasabah di Bank BPRS Bhakti Sumekar Sumenep.

SUMENEP, (News Indonesia) – PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) menjadwalkan pengundian berhadiah Program Tabungan Ukhuwah Periode III pada Agustus 2026. Menjelang pelaksanaan pengundian, manajemen mengimbau para nasabah untuk memastikan saldo tabungannya tetap memenuhi ketentuan yang berlaku agar dapat mengikuti program tersebut.

Program Tabungan Ukhuwah merupakan salah satu produk penghimpunan dana PT BPRS Bhakti Sumekar yang disertai program undian berhadiah sebagai bentuk apresiasi kepada para nasabah.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda), Hairil Fajar, mengatakan pengundian tersebut merupakan agenda yang telah dipersiapkan sesuai program perusahaan sebagai bagian dari upaya mendorong budaya menabung di tengah masyarakat.

“Pengundian Tabungan Ukhuwah Periode III dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Kami mengajak seluruh nasabah untuk memastikan saldo tabungannya tetap sesuai ketentuan agar dapat mengikuti proses pengundian,” ujar Hairil Fajar, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, program tersebut tidak hanya bertujuan memberikan apresiasi kepada nasabah, tetapi juga menjadi salah satu upaya perusahaan dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Kabupaten Sumenep maupun wilayah lain yang menjadi cakupan layanan BPRS Bhakti Sumekar.

“Kami berharap masyarakat semakin terbiasa menabung sebagai bagian dari perencanaan keuangan. Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada nasabah yang telah mempercayakan pengelolaan dananya kepada BPRS Bhakti Sumekar,” katanya.

Pada Tabungan Ukhuwah Periode III, BPRS Bhakti Sumekar menyiapkan sejumlah hadiah, di antaranya tiga paket umrah, satu unit mobil Mitsubishi Xpander, tiga unit sepeda motor Honda Vario, 61 unit televisi LED, 61 unit kulkas, 61 unit sepeda motor Honda Beat, serta 61 keping logam mulia.

Hairil menambahkan, seluruh tahapan pengundian akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami berkomitmen agar seluruh tahapan pengundian dilaksanakan secara terbuka dan sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi seluruh nasabah,” pungkasnya.

PT BPRS Bhakti Sumekar (Perseroda) juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Program Tabungan Ukhuwah maupun persyaratan mengikuti pengundian agar menghubungi kantor layanan BPRS Bhakti Sumekar atau layanan pelanggan resmi yang telah disediakan.

Comment