OTT di Pasar Lenteng, Disperindag Sumenep Akui Lemah Pengawasan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumenep, Agus Dwi Saputra (Foto: Wakid Maulana)

SUMENEP, (News Indonesia) — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengaku lengah dalam mengawasi sejumlah aktivitas industri dan perdagangan.

Hal itu diketahui, saat sejumlah aktivis dari Gugus Anti Korupsi Jawa Timur (GAKI Jatim) menyoal pengawasan Disperindag dan DPRD setempat pada kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pasar Lenteng yang melibatkan seorang PNS dan 2 PHL.

“Sebenarnya tidak hanya di pasar Lenteng yang terjadi pungli, di pasar lain juga kami temukan hal yang sama,” ungkap Ketua GAKI Jatim, Farid Azziyadi. Kamis (2/7/2020).

Farid meminta, pengawasan lebih diintensifkan. Sebab, berdasarkan hasil investigasi lembaganya juga menemukan kejadian yang sama di pasar lain.

“Saya punya data, dan itu sudah berdasarkan hasil investigasi juga. Bahkan, saudara saya juga mengeluhkan tindakan demikian,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra mengaku, jika pengawasan dari lembaga yang ia pimpin memang masih kurang maksimal bahkan masih lemah.

“Pengawasan ada, cuma itu kelemahan kita, pengawasan dari kita kurang baik,” katanya, usai hearing di ruang sidang DPRD setempat.

Sebelum OTT, kata Agus, pihaknya sudah mewanti-wanti kepada Kepala UPT agar jangan sampai terjadi pungutan liar untuk para pedagang.

Bahkan, ia mengaku jika pihaknya pernah menerima aduan hal yang sama dari masyarakat terkait adanya pungutan liar untuk penempatan Los Baru di Pasar Tradisional Lenteng tersebut.

“Satu minggu sebelum kejadian, saya panggil kepala UPTnya, saya bilang bahwa saya mendengar informasi ada orang yang membayar sekitar 500 ribu, coba di cek,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi menyampaikan, kejadian OTT harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama Disperindag Sumenep.

Sehingga, tidak akan terjadi lagi peristiwa demikian di kemudian hari. “Tentunya ada langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Disperindag, semisalnya setiap satu bulan, seminggu atau 15 hari ada semacam pembinaan lah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembinaan tersebut tidak hanya untuk petugas yang PNS atau yang non PNS. Melainkan, seluruh pihak terkait dengan aktivitas tersebut juga harus dievaluasi.

“Agar mentalnya itu lebih baik dan tidak terjadi hal-hal yang seperti kemarin,” ucap politisi PPP. (*)

Comment