KOTA BATU, (News Indonesia) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mengusulkan kepada DPRD kota Batu untuk segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) kota Batu No 10/2010 tentang retribusi parkir di tepi jalan umum, Karena hingga sekarang ini hak dan kewajiban Juru parkir (jukir) belum diatur dalam Perda Susetya Herawan kepala Dinas perhubungan (Dishub) Kota Batu mengatakan hingga sekarang ini hak dan kewajiban jukir belum diatur dalam Perda dan bahkan keberadaannya selama ini belum memiliki legalitas yang dikeluarkan oleh Pemkot Batu.
“Kita mengusulkan untuk segera dilakukan revisi tahun 2018, dalam revisi itu nantinya kami memiliki gambaran akan ada pengaturan tentang jukir dengan lokasi parkirnya serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan dijalankan oleh Jukir,” kata Susetya Herawan saat ditemui di Kantornya Balaikota Among Tani (BO) Jumat (15/12/2017).
Menurutnya, nantinya ada satu penegasan tentang petugas Jukir terkait sumber pendapatan dari hasil pungutan retribusi parkir berupa bagi hasil retribusi.
“Apakah nanti sistem pembagian bagi hasilnya itu 70 persen untuk jukir dan Pemkot 30 persen atau 80 persen Jukir dan 20 Persen Pemkot Batu,” ungkapnya.
Lanjutnya, Dishub juga mengusulkan ada perubahan tariff parkir yang berlaku pada Perda No 10/tahun 2010 disesuaikan dengan fakta yang terjadi saat ini dan ada tentang pengaturan karcis berlangganan dan akan ditindak lanjuti dengan tata cara pelaksanaannya.
“Kemudian nantinya juga ada pengaturan tentang kerja sama pengelolahan retribusi parkir dengan pihak ketiga dan akan ditindak lanjuti dengan tata cara pelaksanaanya,” ungkapnya.
Sebelum menghadap Walikota Batu dan DPRD Kota Batu terkait rencana revisi Perda, ia berkeinginan ada masukan dari masyarakat baik penguna parkir maupun kelompok professional, akdemisi maupun Jukir itu sendiri.
“Untuk mendapat masukan, saran dan pendapat dari masyarakat, kami selain k melakukan wawancara langsung kepada pihak berkepentingan, kami juga menyebar kuesoner dengan harapan agar masukan itu bisa mengakomoder kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya. (adi/panji)
Comment