LEBAK, Kamis (28 September 2017) News Indonesia.co.id – Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebak, menggelar Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) secara online tahun 2017.
Acara itu dihadiri oleh para perusahaan di kabupaten Lebak, sekitar 70 perusahaan. Bertempat di hotel Mutiara, Kamis (28/09).
Wahab Rahmat, Kepala DPMPTSP Kabupaten Lebak, mengatakan LKPM merupakan sebuah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi penanam modal yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala.
“Kita sosialisasikan kepada perusahaan agar bisa membuat LKPM secara online,” kata Wahab saat membuka sosialisasi LKPM Online tahun 2017.
Menurutnya, berdasarkan Perka BKPM RI nomot 17 tahun 2015 pasal 5 Point e menerangkan setiap penanam modal berkewajiban membuat dan menyampaikan LKPM.
Selain sosialisasi, sambung Wahab penanam modal juga bisa mendownload pedoman atau tata cara pembuatan dan penyampaian LKPM.
“Penanam modal harus download panduan LKPM Online untuk Investor,” sambungnya.
Wahab berharap dengan adanya sosialisasi ini penanam modal di Kabupaten Lebak bisa melakukan LKPM secara online dengan berkala sehingga apa yang menjadi pedoman dan visi misi wilayah bisa terwujud.
“Kita juga berharap kehadiran investor ke Lebak terus bertambah dan bisa mengikuti peraturan yang ada salah satunya LKPM Online ini,” ungkapnya. (KJ)
Comment