2018, Pemkab Sumenep Lakukan inventarisir Kendaraan Dinas

SUMENEP, (News Indonesia) – Tahun 2018 ini Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan inventarisir kendaraan dinas yang berada dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.

Inventarisasi dilakukan bagian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dipimpin langsung oleh Asisten I.

Pelaksanaan inventarisasi data kendaraan dinas itu, dilakukan dengan cara pencocokan antara data administratif dan bukti fisik.

Menurut Asisten I, Charto, dari hasil inventarisasi tersebut, fisik kendaraan dinas tidak ada yang hilang. Data sementara yang sudah tercatat dengan lengkap dan benar, masing-masing di Sekwan sudah tercatat 25 unit kendaraan roda empat dan roda dua sebanyak 27 unit.

“Dari kendaraan roda 4 itu jumlah keseluruhannya ada 25 unit, 10 unit dari kendaran tersebut akan dilakukan penarikan. Serta, kondisi dari 10 unit itu, 2 kendaraan diantaranya kondisinya kurang baik,” ungkapnya, Selasa (9/1/2018)

“Untuk roda 2 jumlah keseluruhan 27 unit, semua sudah ada penanggungjawab dan penggunanya siapa itu sudah jelas,” imbuh Charto.

Baca Juga: Rakor MKKS SMK Swasta Sampang Bersama Cabang Disdik Provinsi Jawa Timur 

Ia mengakui, untuk aset memang harus rutin adanya laporan. Apalagi disetiap ada perubahan, itu wajib harus ada laporan.

Agar terwujudnya tertib administrasi, Carto menghimbau kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara periodik melakukan inventarisasi barang termasuk kendaraan dinas secara lengkap dan benar.

Pengertian lengkap menurut Charto, data kendaraan harus dicatat tahun produksi, tahun pembelian, nomor kendaraan, STNK hingga pengguna kendaraan tersebut.

“Ini memang pertama kali Pemkab Sumenep melakukan inventarisasi, semoga dari sekrang hingga kedepan kita sama-sama mampu menjaga aset daerah itu dengan baik,” tegasnya. (Sya/Jie)

Comment