Panwaskab Sumenep Lamban Tangani Pengunduran Diri Panwascam Kota

SUMENEP, (News Indonesia) – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kurniawan Hadi Warsa, telah menyatakan pengunduran diri sebagai Panwascam, hal itu tertuang pada surat pernyataannya tertanggal (19/11/2017) lalu.

Diketahui dalam surat pengunduran diri tersebut, yang bersangkutan beralasan memiliki double job. Yakni, sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) Dispertaholtikultura Kabupaten Sumenep. Anehnya, Kurniawan Hadi Warsa sampai saat ini masih aktif sebagai Panwascam kota Sumenep.

Namun aktifitas Kurniawan yang masih aktif sebagai Panwascam kota Sumenep itu, seolah tidak dipermasalahkan oleh Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Sumenep. Padahal, surat pernyataan bermaterai itu jelas-jelas menyatakan dirinya mundur dari jabatannya.

Hosnan Hermawan, ketua Panwaskab Sumenep menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan dan masih dalam proses tindak lanjut.

Bukti surat pengunduran diri

“Terkait saudara Kurniawan itu sudah kami panggil, dan ternyata dia lebih memilih THL TBPP,” kata Hosnan saat dikonfirmasi media ini dikantornya, Selasa (27/02/2018) siang.

Pihaknya mengakui dengan adanya surat tersebut, dirinya langsung melayangkan surat pemberitahuan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Jawa Timu. Saat disinggung prihal surat pengunduruan diri dari Panwancam kota sumenep itu, Hosnan Hermawan berdalih bahwa surat tersebut masuk ke panwaskab pada awal februari lalu.

“Surat pengunduran dirinya itu masuk kesini (Panwaskab, red) pada tanggal 5/2 lalu maz. Dan hasil rapat internal komisioner kami serahkan ke Bawaslu Jatim,” terangnya.

Sementara Kurniawan Hadi Warsa, saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon untuk meminta keterangan. Pihaknya enggan untuk menanggapi hal dimaksud. (Sya/Jie)

Comment