KOTA BATU, Selasa (14/10/2017) suaraindonesia-news.com – KPU kota Batu, Sabtu (14/10/2017) sore kembalikan berkas persyaratan pendaftaran Partai Politik calon Peserta pemilu 2019 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra kota Batu, karena jumlah salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kurang dari daftar nama.
“DPC Partai Gerindra kota Batu, tadi siang memang sudah menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran Parpol, namun Karena jumlah salinan KTA dan KTP kurang dari daftar nama, terpaksa kami kembalikan lagi untuk dilakukan perbaikan,” Ketua KPU kota Batu Rochani, saat ditemui di Kantornya, Sabtu (14/10/2017) sore.
Menurutnya, batas akhir perbaikan itu bisa dilakukan paling lambat Senin (16/10) malam pukul 24.00 WIB. Tapi untuk Pendaftaran parpol Pemilu 2019 bisa dilakukan pada hari libur.
“KPU membuka masa pendaftaran setiap hari hingga pada pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Tapi khusus pada hari terakhir pendaftaran pada tanggal 16 Oktober 2017, berkas dari parpol dapat diterima hingga pukul 24.00 WIB,” kata dia.
Sebelumnya, KPU kota Batu juga ernah kembalikan berkas dokumen persyaratan pendaftaran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Perindo kota Batu, kedua parpol baru itu dinilai oleh KPU tidak Lengkap, namun setelah dilakukan perbaikan oleh Parpol itu, sekarang sudah lengkap.
“Untuk dikota Batu yang sudah lengkap adalah Partai Perindo, Partai NasDem, Partai Berkarya dan PSI, sedang Partai Gerindra harus memperbaiki kembali,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPC Partai Gerindra Kota Batu Sutrisno saat dikonfirmasi terkait penyebab jumlah salinan KTA dan KTP kurang dari daftar nama, baginya tidak masalah, karena dapat segera dilakukan perbaikan.
“Partai kami jelas akan lolos verifikasi administrasi karena Gerindra telah melampirkan 566 KTA dan 566 KTP elektronik dan surat keterangan dari Dispenduk Capil, perbaikan akan segera kami lakukan,” Jelasnya. (Adi/Jie)
Comment