SUMENEP, (News Indonesia) –
Karena tidak kuorum, paripurna jawaban Bupati Sumenep terhadap pandangan umum (PU) Fraksi-Farkasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) APBD 2018 ditunda, Sabtu (14/10/2017).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma itu tidak berjalan mulus. Karena sidang hanya dihadiri 13 wakil rakyat di gedung parlemen. Sehingga rapat tersebut harus ditunda.
“Sesuai daftar hadir, hanya 13 anggota dewan yang hadir dalam rapat dimaksud, sisanya 37 orang dinyatakan tidak hadir dengan alasan masing-nasing,” kata Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma.
Sekretaris DPRD Sumenep, Moh Mulki mengatakan mayoritas anggota tidak hadir tanpa keterangan. “Sesuai daftar hadir ada 26 yang tanpa kerangan, yang izin 10 orang dan satu orang sedang melaksanakan tugas,” jelasnya.
Informasi yang berhasil dihimpin media ini, ada beberapa alasan ketidak hadiran anggota dewan dalam paripurna itu.
Salah satunya, karena Pimpinan memaksakan untuk melakukan kunjungan kerja (Kunker).
Informasinya, sesuai hasil rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD setanpat tidak diperbolehkan hingga pembahasan selesai.
“Akhirnya anggota dewan boikot, dan paripurna tak kourum sampai,” kata salah satu anggota dewan yang enngan disebutkan namanya.
Pimpinan DPRD Sumenep empat orang, Herman Dali Kusuma sebagai Ketua DPRD, dan Moh Hanafi, Ach Salim dan Miklis sebagai wakil Ketua (Aji/Za).
Comment