KPU Sampang Akan Verifikasi KTP Yang Dianggap Sah

SAMPANG, (News Indonesia), Pasangan Calon (Paslon) Independen, Rico Sebastian, SH dan Moh. Wasil, SE meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat bekerja lembur untuk melakukan pengecekan administrasi dan memverifikasi data dukungan yang sudah di masukkan.

Komisioner KPU Sampang, Miftahur Rozak mengatakan setiap hari mulai 30 Nopember – 8 Desember, Komisioner dan Staf Sekretariat KPU Sampang melakukan pengecekan administrasi dan verifikasi data dukungan paslon yang masuk.

“Saat ini kami fokus kepada persyaratan administrasi dan pengecekan data dukungan, untuk meminimalisir adanya data ganda sebelum dilakukan verifikasi faktual,” tutur Rozak, Minggu (3/12).

Sementara itu, Ketua KPU Sampang, yang juga Pengarah Divisi Tekhnis, Samsul Mu’arif mengatakan Paslon dari unsur Independen Rico – Wasil telah mendaftar dan memasukkan berkas Persyaratan pada Rabu (29/11).

Berdasarkan lembar B1 KWK yang diterima KPU Sampang, Paslon Independen tersebut mencantumkan jumlah dukungan 62.378.

Sementara batas minimal jumlah dukungan yang di persyaratkan bagi Paslon Independen minimal sejumlah 60.410.

Apabila ditemukan data ganda, maka akan dilakukan verifikasi faktual mulai 12-26 Desember 2017 yang melibatkan PPK dan PPS.

“Petugas kami di bawah akan bekerja selama 14 hari untuk melakukan verifikasi faktual seluruh data dukungan setelah dikurangi kemungkinan ada data ganda dan tidak sah,” terang Mu’arif.

Mu’arif menambahkan tahapan berikutnya setelah verifikasi faktual secara berjenjang, pihanya akan segera melakukan sosialisasi dan Bimtek kepada PPK dan PPS terkait teknis verifikasi faktual. (Sul/Gun).

Comment