Kejaksaan Negeri Lumajang, Musnahkan Ratusan BB dari 128 Perkara

LUMAJANG, (News Indonesia) – Pagi tadi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang memusnahkan ratusan barang bukti (BB) hasil kejahatan dalam kurun waktu setahun ini, di halaman Kantor Kejari Lumajang.

Kepala Kejari (Kajari) Lumajang, H. Teuku Muzafar, SH, MH kepada sejumlah media menjelaskan jika semua BB tersebut dikumpulkan di halaman Kejari kemudian secara bersama sama dibakar agar musnah.

Selain Kejari Lumajang, turut hadir dalam kegiatan pemusnahan BB yaitu Polres Lumajang, BNN Kabupaten Lumajang, Pengadilan Negeri Lumajang, dan Bagian Hukum Setda Lumajang.

Baca Juga: DPC GANN Lumajang Datangi SMK Muhammadiyah Jatiroto, Ini Tujuannya 

“BB yang kami musnahkan ini berasal dari 128 perkara. Beberapa di antarnya perkara miras, narkotika, judi, uang palsu, sajam, tambang, dan perkara-perkara lain,” jelas Kajari Lumajang.

Dikatakan pula oleh Kajari, bahwa BB yang paling banyak adalah dari kasus narkotika, karena narkoba sudah menyerang para pelajar. Bahkan pelajar yang miskin, pun terjerumus ke barang membahayakan ini dengan cara mengoplos.

“Yang tidak mampu beli miras, narkoba mereka minum oplosan. Bagi mereka yang penting bisa fly. Padahal oplosan juga bisa merusak jiwa mereka”, jelasnya.

Baca Juga: Ini Akhir Perjalanan Pasangan LGBT di Jember 

Dikatakan lagi oleh Kajari Lumajang, bahwa BB tersebut merupakan perkara tahun ini dan sebagian lagi tahun 2016. Pihaknya, ungkap dia, berkomitmen memberantas tindak kejahatan dan memusnahkan BB.

“Ini komitmen kita. Kita harus tertib hukum. Setelah perkaranya diputus BB nya langsung dikumpulkan dan dimusnahkan biar tidak menumpuk,” pungkasnya.

Pemusnahan ini dilakukan untuk mengurangi kejahatan di wilayah kerja kabupaten Lumajang. (Afu/Jie)

Comment