BANYUWANGI, (News Indonesia) – Berdasarkan informasi dari masyarakat Desa Banyu Anyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, telah ditemukan pencurian kayu milik perhutani di wilayah pemangku Lembaga Masyarakat Dekat Hutan (LMDH) Wono Asri yang diketuai oleh Juri (55) warga setempat.
Setelah tahu ada ilegalloging diwilayahnya, selanjutnya LMDH Wono Asri berkoordinasi dengan pihak Perhutani dan mengamankan barang bukti (BB) ilegalloging tersebut.
Ketua LMDH Wono Asri (Juri) mengatakan, memang benar telah terjadi dan ditemukan pencurian kayu dikawasan perhutani, BB sudah diamankan dikantor perhutani Kalibaru berupa kayu 2 glondong.
Anehnya, kasus ini sudah diselesaikan baik-baik karena orangnya sudah mengakui dan minta maaf.
“Saya tidak lapor polisi,sedangkan Kades Banyu Anyar ikut campur urusan ini, apa wewenang dia, ini kan urusan LMDH dan Perhutani mas,” kata Juri kepada media, Jumat (15/12/2017).
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, keterangan Ketua LMDH Wono Asri berbeda dengan penjelasan Asper Sugeng KPH Banyuwangi barat wilayah Kalibaru utara terkait ilegalloging, bahwa kasus tersebut menurut Juri LMDH tidak dilaporkan ke polisi tetapi menurut Asper Sugeng tegas kasus tersebut sudah dilaporkan kepolisi dan ada bukti lapornya.
Asper KPH Kalibaru Sugeng menjelaskan, bahwa kasus ilegalloging tersebut memang benar dan barangbuktinya sudah diamankan di kantor perhutani Kalibaru.
“BB tersebut sudah diamankan, berupa kayu Mindi 2 glondong,kasus tersebut juga sudah kami laporkan ke Polsek Kalibaru. Kemarin lusa dan juga sudah ada bukti laporan polisinya,” terangnya.
Terkait prosesnya itu, kewenangan polisi lanjut atau tidaknya, jika tidak lanjut kan pasti ada alasannya.
“Kami tinggal nunggu hasil penyidikan polisinya. Sedangkan kasus tersebut kan bukan kasus tangkap tangan jadi kita tidak bisa klaim siapa tersangkanya biar polisi saja yang mengungkapnya,” ungkap Sugeng di kantornya.
Sedangkan menurut Polsek Kalibaru melalui Kanitreskrimnya Iptu Yoni dihubungi media ini mengatakan, bahwa terkait kasus ilegalloging tidak ada laporan ke polisi.
“Maaf bos blom ada lapnya,” jawaban Kanit Yoni via sms. (Har/Jie)
Comment