DPRD Jember Keder Buruh SBMB Ngotot Duduki Disnaker

Foto: Dwi Agus Budiyanto berorasi di depan anggota DPRD Jember dan Kepala Disnaker Jember.

JEMBER, (News Indonesia) – DPRD Jember akhirnya luluh setelah Serikat Buruh Muda Bersatu (SBMB) bersikeras akan menginap di kantor Dinas Tenaga Kerja bila tidak ada langkah konkret dari pemerintah terkait polemik yang terjadi antara pekerja dengan PT. Wijaya Cahaya Timber (WCT).

Hal ini terjadi dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan SBMB di kantor Disnaker, Rabu (6/9/2023), dalam upaya menuntut realisasi atas kesepakatan yang telah disetujui bersama dalam hearing di DPRD Jember pertengahan Agustus 2023.

Ardi Pujo Prabowo anggota Komisi D yang menemui massa buruh menjanjikan bakal menindaklanjuti tuntutan buruh dalam satu minggu ke depan.

“Saat ini kami ada di garda terdepan bersama sampean semua, kami akan panggil WCT untuk kita bahas bersama satu minggu dari sekarang,” ujarnya.

Baca Juga: Susul Kejaksaan, Inspektorat Jember Tangani Dugaan Penyelewengan Dana Desa Puger Wetan

Pernyataan tersebut langsung disela oleh koordinator aksi Dwi Agus Budiyanto. Dia menolak dengan mediasi mediasi lanjutan yang hanya akan memperpanjang masalah tanpa realisasi.

Dwi pun mengancam tidak akan beranjak sampai ada keputusan konkret dari Disnaker dan DPRD Jember.

“Interupsi, kami ingin ada kepastian hari ini. Kami tidak mau mediasi lagi, kalau cuma akan bahas membahas seperti biasanya. Izinkan kami menginap di Disnaker, mau satu minggu atau satu bulan kami siap sampai ada keputusan yang jelas,” ujarnya di depan jajaran anggota Komisi D dan Kepala Disnaker Jember.

Ancaman tersebut akhirnya membuat Ardi dan kawan-kawan luluh. Ardi menyatakan hari ini akan menindaklanjuti keinginan pendemo dan akan berkoordinasi dengan Disnaker.

“Oke, pada hari ini juga Komisi D dan Disnaker akan penuhi permintaan anda untuk menindaklanjuti masalah ini. Untuk lebih detil kita akan duduk bareng, apa kemauan buruh akan kami lakukan,” tegasnya.

Baca Juga: Polres Jember Ciptakan Generasi Unggul lewat Lomba Polisi Cilik Tingkat SD/MI

Dalam aksi unjuk rasa, SBMB menyoroti soal proses rekrutmen pegawai di WCT yang dianggap menyalahi peraturan perundang-undangan. Mereka, meminta ada tindakan tegas kepada perusahaan agar tidak mengakali atau membodohi pekerja dengan berlindung dibalik kontrak kerja.

Selain itu, SBMB juga menuntut terealisasinya hasil kesepakatan saat hearing di DPRD Jember.

Hasil rekomendasi tersebut diantaranya, pekerja wajib mendapatkan salinan kontrak PKWT. Cuti wajib bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat di atas 12 bulan kerja. Pekerja malam khusus wanita mulai jam 11 sampai 7 pagi difasilitasi oleh perusahaan baik dari asupan makanan bergizi sampai transportasi.

Kemudian, pekerja wajib diikutsertakan BPJS. Perbaikan komunikasi antara WCT dengan pekerja. CSR perusahaan harus memperhatikan wilayah kerja dan berkoordinasi dengan RT/RW setempat. Lembur wajib diberikan kepada pekerja yang melebihi jam kerja. Dan, berikan hak pekerja yang sudah diberhentikan. (*)

Comment