JEMBER, (News Indonesia) – Kepala desa se Kecamatan Semboro kompak meminta kepada Dinas Kesehatan Pemkab Jember untuk memindah tugaskan Kepala Puskesmas Semboro.
Hal itu tidak terlepas dari banyaknya pengaduan masyarakat kepada kades soal pelayanan di Puskesmas yang buruk.
Antoni selaku Kepala Desa Semboro mengatakan, para kades sudah sepakat agar masalah ini harus segera ditindaklanjuti. Keseriusan itu ditunjukkan dengan mendatangi dan menyerahkan surat pengaduan ke Dinas Kesehatan, DPRD Jember, dan Pemkab Jember.
“Ini sudah sesuai kesepakatan kades seluruh Semboro untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dan memohon kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk segera merolling atau menggantikan Kepala Puskesmas Semboro,” ujarnya saat dikonfirmasi usai bertemu Kepala Dinas Kesehatan dr. Hendro Soelistijono, Rabu (6/9/2023).
Banyak keluhan yang disampaikan oleh masyarakat diantaranya adalah rujukan yang dipersulit, penggunaan mobil ambulan yang dikenakan biaya meski pasien memiliki BPJS.
“Semua kepala desa sering diadui masyarakat terutama terkait rujukan yang sulit dan pelayanan Puskesmas yang tidak memuaskan artinya mengabaikan pasien dan ini ambulan yang memakai BPJS seringkali ditarik biaya, sehingga masyarakat banyak yang pindah ke faskes lain,” imbuh Antoni.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan dr Hendro Soelistijono menyebut telah menerima kedatangan dan surat dari kepala desa se Kecamatan Semboro.
Pihaknya menyambut baik adanya komunikasi dan aspirasi tersebut untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik ke depan.
“Intinya keterkaitan dengan ketidakpuasan pelayanan Puskesmas Semboro. Tadi sudah kami diskusikan karena memang para kades ini merupakan ujung tombak dari pelayanan kemasyarakatan, salah satunya juga mendukung pelayan kesehatan,” sebutnya.
Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan akan mengirim tim investigasi untuk menelusuri kebenarannya.
“Kami akan segera menurunkan tim investigasi dan klarifikasi di dalam rangka untuk memastikan apakah laporan bapak kepala desa tadi sesuai kenyataan atau tidak. Tentunya, itu akan kami tindaklanjuti untuk segera melaporkan kepada bapak Bupati Jember sehingga harapannya ada tindak lanjut masalah ini,” jelasnya.
Diterangkan Hendro, beberapa hal yang akan dilakukan tim Dinas Kesehatan adalah pemeriksaan terhadap Good Corporate Government dan Good Clinical Government di Puskesmas.
“Good Corporate Government itu adalah tata kelola, jadi nanti dari sisi tata kelola teman-teman kepegawaian akan melihat di sana tata manajerialnya ada kesalahan atau tidak. Good Clinical Government nanti dalam pelayanan kesehatan, tim akan melihat apakah pelayanan selama ini sudah sesuai SPO yang ada diatur dalam praktik nasional kedokteran,” urainya.
Dalam masalah ini, Hendro menyatakan lebih mengedepankan pembinaan. Jika ditemukan ada kesalahan dalam pelayanan, sanksi yang dijatuhkan akan disesuaikan dengan peraturan.
“Pada prinsipnya kami pendekatannya adalah pembinaan, tetapi nanti kita lihat sampai sejauh mana tingkat kesalahannya kita akan menggunakan regulasi tentang kepegawaian,” pungkasnya. (*)
Comment