Polres Pamekasan Berjanji Tuntaskan Kasus Pengrusakan Rumah Anggota Dewan

PAMEKASAN, (News Indonesia) – Polres Pamekasan melakukan pendalaman penyelidikan atas pengrusakan rumah anggota Dewan, pada Kamis lalu (4/1/18) sekitar pukul 19:30 di Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Diketahui Pengrusakan rumah salah satu Dewan di Kabupaten berselogan Bumi Gerbang Salam itu dilatar belakangi karna adanya mobil rental yang di sewa keluarga H Taufiqurrahman dari Praksi Gerindra yang memposisikan diri di DPRD Komisi IV mengalami kecelakaan, pihak pemilik meminta ganti rugi uang senilai Rp. 115.000.000,- (Seratus Lima Belas Juta Rupiah).

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, membenarkan terkait pengerusakan rumah anggota dewan itu. Ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menerima laporan tersebut.

“Pengerusakan rumah dewan yang di latar belakangi sengketa rental mobil tersebut laporannya sudah kami terima,” terangnya, usai melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Pamekasan.

Ia melanjutkan, untuk penyelidikan dan penyelikan sudah dilakukan oleh kasat Reskrim. “Penyelidikan dan penyidikan sudah kami lakukan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Sumenep Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2018 – 

Teguh menambahkan untuk menguatkan data dalam melakukan penyelidikan. Polres memeriksa lima orang saksi yang berada di sekitar rumah dan penghuni rumah.

“Progres Perkembangan kasus sudah di sampaikan terhadap pelapor. Bapak dari salah satu anggota dewan,” jelasnya.

Pihaknya terus melakukan pengumpulan data dan alat bukti, dan pihaknya juga berjanji akan menuntaskan kasus ini secara maksimal.

“Kumpulkan alat bukti data akan dilakukan Pemerikasaan secara maksimal,” tutupnya. (Yadi/Indah)

Comment