BANYUWANGI, (News Indonesia) – Jelang akhir tahun 2017, Polres Banyuwangi musnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) ilegal hasil operasi cipta kondisi, Minggu (31/12/17) sore.
Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman bersama jajaran Forkopimda bareng-bareng memusnahkan sekitar 7,5 ribu liter minuman keras ilegal hasil operasi cipta kondisi Pps Lilin Semeru 2017.
Dalam kesempatan ini, AKBP Donny Adityawarman menyampaikan, apa yang telah dicapainya hingga penghujung tahun ini berkat upaya dan kerja keras serta kekompakan bersama anggotanya.
“Apa yang kita lakukan Ini sebagai upaya meminimalisir angka kriminalitas di Kabupaten Banyuwangi, yakni dengan menggelar Operasi Cipta Kondisi menjelang tahun baru yang rata-rata tindakan kriminal diawali dengan meminum minuman keras dikalangan anak muda,” papar mantan Kapolres Trenggalek ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas Polres Banyuwangi, AKP Ris Andrian Yudho Nugroho ikut menyatakan, bahwa dalam operasi cipta kondisi tidak hanya Miras yang di musnahkan. Tetapi juga knalpot brong menjadi sasaran pula. Karena bunyi bising memekakkan telinga bisa dikategorikan sebagai penyakit masyarakat (Pekat) pula.
“Jadi bukan hanya Miras saja yang di razia, dari jajaran Satlantas juga ikut andil dengan melakukan operasi knalpot brong. Ini masuk dalam Ops Cipta Kondisi dari jajaran satuan lalulintas, hasilnya ada sekitar 78 knalpot brong yang juga ikut kita musnahkan saat ini,” beber mantan Kasatlantas Situbondo ini. (Har/Jie)
Comment