Sampang, (News Indonesia) – Sungguh keji seorang kakek yang sudah bau tanah berinisial M (60) warga Dusun Nongkonyik, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur, tega memperkosa anak bau kencur.
Korban berinisial S (9) warga Dusun Prengkoning, Desa Tlagah. Korban adalah anak yatim yang masih duduk di kelas 3 Sekolah Dasar (SD).
Dengan modus, korban diiming-imingi uang senilai Rp 5 ribu agar mau melayani nafsu bejat si kakek tersebut. Aksi bejatnya dilakukan di belakang sebuah rumah kosong.
“Menurut tersangka M, sudah dua kali mencabuli korban dengan modus yang sama,” kata Kapolres Sampang, AKBP Budhi Wardiman Budi, Jumat (9/2/2018).
Baca Juga: Dinilai Tak Peduli Guru Budi, Ini Kata Kadisdik Sampang
Pelaku diciduk petugas di rumahnya tanpa perlawanan setelah menerima laporan dari keluarga korban pada tanggal 6 Februari 2018.
“Aksi cabul ini, terbongkar setelah tersangka kepergok oleh keluarga korban untuk melakukan hal serupa,” terangnya.
Dari hasil visum, kemaluan korban mengalami robek pada selaput kemaluannya hingga mengeluarkan darah yang diduga akibat ada sentuhan benda tumpul.
Polisi mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) milik pelaku berupa sandal, kopiah hitam, baju, sarung yang dijadikan alas saat melakukan pencabulan. Sedangkan BB milik korban, yakni celana dalam, baju, dan sandal.
Untuk mempertanggung jawabkan tersangka M dijerat pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Met/Min).
Comment