SAMPANG, (News Indonesia) – Guru adalah tauladan bangsa yang seharusnya memberikan contoh yang baik bagi anak didik dan lingkungan dimana ia hidup.
Namun apa yang terjadi apabila oknum guru justru melakukan hal sebaliknya sebagaimana yang terjadi di Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, yakni oknum guru yang diduga menganggahi seorang gadis kurang lebih selama 5 tahun, yang masih tetangganya sendiri.
Oknum guru tersebut adalah MH (49), sedangkan korbannya adalah F (15). MH adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berstatus guru di Desa Gulbung.
Baca Juga: PT Pertani Sempu, Diduga Sekap Satu Keluarga Penjual Bakso di Dalam Ruko
Menurut Kasat Reskrim AKP Hery Kusnanto, pelaku sudah ditangkap pada hari Minggu kemarin (5/11/2017) oleh Satreskrim Polres Sampang dan sudah ditahan di Polres Sampang dengan kasus tindakan pencabulan kepada F (15) setelah orangtua korban melaporkan ke Polres Sampang.
“Pelaku sudah ditahan dengan kasus tindakan pencabulan terhadap F,” jelasnya.
Kasat Reskrim menambahkan, pelaku melakukan tindakan tidak senonoh itu selama 5 tahun kepada F yakni dari tahun 2013 sampai 2017. Sementara polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain, Senin 06 November 2017.
Sementara, Hamdan, warga Desa Gulbung saat dihubungi lewat telepon selulernya mengatakan warga Gulbung dihebohkan dengan ditangkapnya MH (49) oleh polisi karena melakukan tindakan pencabulan terhadap F.
“Warga heboh dengan ditangkapnya MH oleh polisi Minggu kemarin,” kata Hamdan. (Met/Kie)
Comment