SURABAYA, (News Indonesia) — Terdakwa Sirojul Munir (28), dituntut 18 tahun hukuman kurungan, atas kasus kepemilikan narkotika dari berbagai jenis.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid menjatuhkan tuntutan terhadap terdakwa Sirojul Munir, Amar tuntutan dibacakan JPU dari Kejari Surabaya ini di persidangan yang berlangsung di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Kamis (6/2/2020). Sedangkan majelis hakim yang memimpin sidang adalah Jihad Arkanudin.
Alasan JPU, karena terdakwa Sirojul Munir terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 Undang Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
“Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Sirojul Munir selama 18 tahun penjara dan denda sensar satu miliar rupiah, subsider enam bulan kurungan dikurangi selama ditahan dengan perintah agar tetap ditahan,” terang JPU Fathol Rasyid, saat membacakan surat tuntutannya.
Jaksa menyebut, terdakwa telah melakukan pemufakatan jahat sebagai perantara atau kurir narkotika berada jenis, diantaranya, ganja seberat 2,5 kilogram, pil ekstasi bergambar panda sebanyak 2200 butir, sabu seberat 44,70 gram dan pil koplo jenis happy five sebanyak 1000 butir.
“Menyatakan barang bukti dirampas untuk dimusnahkan,” sambung JPU Fathol Rasyid.
Atas tuntutan tersebut, terdakwa Sirojul Munir yang didampingi Ali Wijaya selaku penasehat hukum dari LBH Lacak mengaku akan mengajukan pembelaan. “Minta waktu 1 minggu kami ajukan pembelaan yang mulia,” kata Ali Wijaya.
Untuk diketahui, Terdakwa Sirojul Munir ditangkap oleh anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di alun-alun Sidoarjo pada 5 September 2019 lalu.
Saat ditangkap, Petugas awalnya menemukan 2 pil ekstasi yang disimpan terdakwa di dalam saku celananya. Selanjutnya, Petugas melakukan pengembangan diduga tempat, yakni di kos dan rumah terdakwa. Dari pengembangan itulah, Petugas akhirnya menemukan ganja seberat 2,5 kilogram, pil ekstasi bergambar panda sebanyak 2200 butir, sabu seberat 44,70 gram dan pil koplo jenis happy five sebanyak 1000 butir. [ady/SI]
Comment