Tak Alergi Kritik, Pemdes Saur-Saebus Siap Tampung Masukan Semua Pihak untuk Kemajuan Desa

Foto: Tampak depan Balai Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, yang berlokasi di jalan Bondat Raya nomor 01.

SUMENEP, (News Indonesia) – Pemerintah Desa (Pemdes) Saur-Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengaku terbuka dan siap menerima masukan dari pihak manapun terkait upaya membangun desa yang dipimpinnya.

Hal itu, diyakini Moh. Saleh, selaku Kepala Desa Saur-Saebus, yang mana membangun desa tidak bisa dilakukan dirinya seorang diri, tapi butuh peran serta semua pihak, termasuk para pemuda desa setempat.

Menurut Saleh, jika sikap kritik dari sejumlah mahasiswa berdasarkan hasil kajian lapangan yang mendalam dan komprehensif, maka hal itu akan sangat membantu pemdes untuk lebih baik lagi.

Namun akan berbeda, lanjut Saleh, jika kritik dilakukan secara serampangan, tampa mengetahui secara pasti mekanisme pemerintahan yang ada di Desa.

“Harusnya sebelum melangkah terlalu jauh, pelajari terlebih dahulu baru mengkritik, kalaupun tidak tau sebaiknya nanya, karena saya sebagai Kades sangat terbuka kepada siapapun yang mau diskusi tentang Desa,” ujarnya.

Saleh juga menjelaskan terkait tuduhan sejumlah mahasiswa, dirinya mengaku bingung ketika dituding tidak terbuka dalam pengelolaan ADD dan DD di Desa yang ia nakhodai.

“Saya sendiripun bingung atas tuduhan sejumlah mahasiswa yang menganggap Pemerintah Desa tidak terbuka, yang dianggap tidak terbuka dimana, wong semua mekanisme dan prosedur kami jalankan,” ucapnya.

Saleh memastikan, pihak Desa sudah melaksanakan semua mekanisme dan prosedur peraturan Desa dan Pemerintah.

“Banner Anggaran Desa dan pengalokasian ADD dan DD, Musdus, Musdes, sosialisasi ke masyarakat, kordinasi ke para tokoh semuanya sudah kami lakukan, dan semuanya terdukumentasi dengan baik, jadi apanya lagi yang salah, pekerjaan juga kami lakukan sesuai aturan,” tegasnya.

Menjawab tudingan kurangnya transparansi pada laporan pertanggung jawaban (LPJ), kata dia sangat tidak berdasar sama sekali.

“Semua laporan sudah kami sampaikan pada Kecamatan Sapeken dan ke pemerintah pusat terkait kegiatan di Desa,” tegasnya.

“Kan tidak mungkin saya laporkan kepada mahasiswa terkait kegiatan Desa secara keselurahan dan rinci, seperti ke DPMD sebagai atasan Desa karena tidak ada aturannya seperti itu, tapi kalau masyarakat ingin tahu kami persilahkan,” sambungnya.

Kendati demikian, Saleh mengaku tidak mau ambil pusing terkait tuduhan tersebut, bahkan pihaknya mempersilahkan pihak Kecamatan dan DPMD Sumenep turun langsung mengecek setiap infrastruktur yang dibangun.

“Gini saja, kalau ada temuan para mahasiswa di lapangan yang mencurigakan laporkan saja, saya sendiri siap menghadapi itu, misalkan ada pembangunan jalan yang tidak sesuai anggaran, kalau tidak mau konfirmasi ke pemdes langsung saja laporkan,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, kepala bidang (Kabid) Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Supardi, menjelaskan mengenai mekanisme pelaporan DD-ADD Pemdes.

“LPJ Desa tidak harus dilaporkan secara detail kepada masyarakat sebagaimana Desa memberikan LPJ nya ke DPMD,” tegasnya melalui sambungan seluler, Jumat (9/7/2021).

Lebih lanjut Supardi menjelaskan, bahwa laporan Desa itu berjenjang dan semua instansi pengawas mengawasi, salah satunya Camat yang harus mengawasi kegiatan Desa.

“Desa sebagai pelaksana laporannya terlebih dahulu harus masuk ke kantor Kecamatan terlebih dahulu, selanjutnya baru ketingkat yang lebih tinggi, jadi semua sudah ada mekanisme yang mengatur dan harus dilaksanakan oleh pemerintah Desa,” pungkasnya. (*)

Comment