Sudah Memenuhi Standar, Ini Indikator Penilaian Supervisi RSUD Moh Anwar Sumenep

Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika Putra, saat ditemui di ruang kerjanya (Foto: Wakid Maulana)

SUMENEP, (News Indonesia) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur telah dilakukan penilaian supervisi.

Penilaian supervisi tersebut dilakukan oleh Tim dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes dan P2KB) Kabupaten Sumenep.

Penilain itu dilakukan secara periodik dengan melihat beberapa indikator. “Jadi yang jelas rumah sakit ini punya beberapa kewajiban, termasuk melihat indikator dari kenerja kita,” ujar Humas RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Arman Endika Putra, Senin (13 Januari 2023).

Kinerja yang dimaksud, kata Arman, yakni terkait pelayanan, keuangan, sarana prasarana.

“Seberapa pemenuhan kita terhadap kinerja kita. Tetapi, sekali lagi rumah sakit ini kan pelayanan kesehatan, jadi rumah sakit ini tidak boleh terlalu sepi atau terlalu ramai. Beda dengan jualan, kalau jualan harus ramai,” terangnya.

Selanjutnya, kewajiban lain dari supervisi yaitu kewajiban menjaga lingkungan, seperti pengelolaan ruang terbuka hijau.

“Pengelolaan ruang terbuka hijau kita ada standartnya yakni 30 persen dari luas area harus ruang terbuka hijau, full bangunan itu tidak boleh,” katanya menjelaskan.

Menurut Arman, RSUD Moh Anwar sudah memenuhi standart tersebut. “Tinggal lihat, RSUDMa ini insyaAllah sudah memenuhi 30 persen ruang terbuka hijau,” tegasnya.

Selain itu, pengelolaan lingkungan berupa pengelolaan limbah baik limbah yang berupa cairan atau limbah yang padat.

Secara periodik, kata Arman, RSUD Moh Anwar mempunyai kewajiban setiap 6 bulan minimal harus memeriksakan kualitas air hasil limbah.

“Diperiksa di outlet kita. Bukan asal ngambil, ada teori bagaimana cara ngambilnya, jam berapa ngambilnya, ada tekhniknya, namanya tekhnik sampling. Nah yang kita paparkan,” urainya.

“Termasuk pengelolaan terhadap aktifitas yang mengakibatkan radiasi, seperti kemoterapi, radiologi atau limbah medis,” katanya menambahkan.

Arman mengaku, terkait hal ini pihaknya bekerjasama dengan pihak kedua atau pihak lain.

“Kita bekerjasama dengan pengelola limbah. Dan pengelolaan limbah ini limbah bahan B2 atau B3 kita bekersama dengan penyedia, mulai dari pengangkutan itu ada izin, termasuk penyimpanannya. Alhamdulillah hasil visitasinya dinilai memenuhi dan baik,” tandasnya.

Untuk diketahui, supervisi Dinkes P2KB dilakukan pada Selasa, 7 Februari 2023 lalu terhadap RSUD Moh Anwar Sumenep mencakup 6 hal. Kesemuanya tatalaksana dinyatakan sudah baik. (*)

Comment