Pengangkatan Isteri Bupati Sumenep Sebagai Komisaris BPRS, Mahasiswa Anggap Syarat Awal Nepotisme

SUMENEP, (News Indonesia) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) melakukan aksi ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Bank BPRS Bhakti Sumekar. Mereka meminta penjelasan terkait pengangkatan isteri Bupati Sumenep Yakni Nur Fitriana Busyro sebagai Komisaris Bank BPRS.

Beragam polemik maupun peristiwa yang terjadi sepanjang pengangkatan isteri Bupati Sumenep itu ikut mewarnai dalam bentuk catatan dan kado “indah” yang dipersembahkan kepada rakyat Sumenep. Selain menuai kontroversi, anggapan akan timbulnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme juga terlontar dari berbagai elemen masyarakat.

Terbukti, dengan bertelanjang dada mahasiswa rela berhujan-hujanan menyuarakan aspirasinya. Mereka menyampaikan ketidak setujuannya dengan pengangkatan istri bupati sendiri sebagai pengawas perusahaan.

Sutrisno, salah seorang orator FKMS menyampaikan, seharusnya Bupati Sumenep Busyro Karim tidak merekomendasikan isterinya sebagai Komisaris BPRS, sebab jika memang dilihat dari kompetensi yang ada, masih bisa diisi dari orang luar yang memang mumpuni dibidangnya.

“Kami menengarai ada unsur nepotisme dalam pengangkatan Nur Fitriana Busyro sebagai Komisaris BPRS, kenapa memilih BPRS, kan ada BUMD yang lain. Kok nggak milih PT WUS, apa karena PT WUS uangnya sudah tidak ada karena dikorupsi, sedangkan BPRS dananya masih segar,” tegasnya, Senin (5/2/2018).

Baca Juga: Setahun Buron, DPO Komplotan Sepesialis Curwan Dibekuk Polisi Sumenep 

Pihaknya menganggap alasan pengangkatan Nur Fitriana sebagai Komisaris meskipun dikatakan sudah melalui prosedur, fit and propertes dan sesuai aturan adalah legimitasi dari Pemerintah agar masyarakat tidak banyak bertanya bahkan protes.

Mereka pun menyampaikan keputusan Bupati yang telah mengangkat istrinya sendiri itu. Sebab, tindakan Busyro Karim dinilai bentuk kesewenang-wenangan.

“Apapun alasannya, seharusnya Bupati tidak menunjuk isterinya, apa sudah tidak ada yang lebih berkompeten,” lugasnya.

Sementara itu Direktur BPRS Novi Sujatmiko mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari FMKS tersebut. Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan secara resmi dan tertulis apa yang disampaikan FKMS kepada Bupati Sumenep selaku pemegang saham pengendali.

“Akan kami sampaikan secara resmi, melalui surat dari BPRS kepada beliau (Bupati Sumenep, red),” terang Novi. (Sya/Jie)

Comment