Oknum Kades di Sapeken Diduga Tidak Netral, Warga Lapor Bawaslu

Komisioner Bawaslu Sumenep Divisi Hukum Data dan Informasi, Imam Syafi'i (Wakid Maulana).

SUMENEP, (News Indonesia) — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menerima laporan warga terkait indikasi ketidaknetralan oknum kepala desa di Kecamatan Sapeken dalam Pilbup tahun 2020.

Warga yang masih dirahasiakan identitasnya itu melapor ke Bawaslu RI via elektronik mail (E-mail) laporbawaslu.go.id yang diteruskan dan diterima oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep pada Senin (5/10) malam.

“Cuma dalam laporan itu memang tidak menggunakan formulir resmi yaitu Form A1 sesuai dengan ketentuan Perbawaslu,” ungkap Komisioner Bawaslu Sumenep Divisi Hukum Data dan Informasi, Imam Syafi’i pada Selasa (6/10) kemarin.

“Tetapi ketika ada form di luar itu bukan berarti kami menolak. Kami akan tetap menindaklanjuti sebagai informasi awal,” imbuhnya.

Dikatakan Imam, dari informasi awal itulah pihaknya akan melakukan investigasi selama 7 hari ke depan sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupatu serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Nanti akan kita dalami siapa subjek hukumnya, kalau memang yang bersangkutan benar-benar kepala desa/perangkat desa, iya maka kita lihat ia telah melakukan tindakan apa juga,” ucapnya.

Apabila terbukti telah melakukan tindakan yang dinilai melanggar, maka akan diproses lebih lanjut sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 tentang larangan keterlibatan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa/Kelurahan dan Perangkat Desa atau sebutan lainnya.

“Meskipun surat pemberitahuan kepada kami dari pasangan calon diterangkan bahwa tidak ada giat kampanye,” jelas Imam.

Terlebih lanjut mantan aktivis ini, apabila hasil kajian dan temuan di bawah memang terdapat kegiatan yang dinilai bisa menguntungkan atau merugikan pasangan calon. “Ketika sudah demikian maka jelas akan kami tindaklanjuti dan proses,” tegasnya.

Saat ini pihaknya mengaku telah memerintahkan Panwascam Sapeken untuk melakukan investigasi perihal laporan tersebut.

“Kami tetap mengacu kepada informasi awal yang disampaikan oleh Bawaslu RI, dan sudah kami perintahkan Panwascam untuk menindaklanjuti laporan itu,” tandasnya. (*)

Comment