SUMENEP, (News Indonesia) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, tak terima apa yang dilakukan salah seorang oknum perawat RSUD Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Diduga perawat tersebut melakukan hal yang kurang pantas dengan marah-marah, pada saat anggota DPRD tersebut membesuk keluarganya yang sedang di rawat. Tak terima dengan hal tersebut, Indra akan membawa ke meja hukum.
Anggota DPRD yang saat ini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat itu mengungkapkan, perisitwa bermula pada Sabtu (10/2/2018) saat dirinya mau keluar dari ruang inap tempat kerabatnya dirawat, tapi justru pintu dalam keadaan terkunci dengan dalih jam besuk sudah habis.
“Saya meminta pintu itu untuk segera dibuka, karena pada saat yang bersamaan saya harus segera berangkat melaksanakan tugas kedewanan di Jakarta. Tapi reaksi perawat itu justru berlebihan. Tidak hanya itu, tindakan ancaman dan perilaku tidak etis berupa menggebrak meja disertai kata-kata kasar,” kata Indra.
Lanjut Indra, buruknya kualitas layanan kesehatan di RSUD Moh Anwar merupakan puncak gunung es yang sudah terjadi sejak dulu dan terkesan ada pembiaran oleh pimpinan sebagai pengendali yang bertanggung jawab atas setiap peristiwa yang terjadi untuk memperbaiki tata kelola dan manajemen layanan RSUD Moh Anwar.
“Seharusnya Pemkab Sumenep melakukan evaluasi secara komprehensif, terutama dalam aspek kualitas layanan publik secara berkala. Tentu ini untuk menghindari agar persoalan serupa tidak terulang kembali. Karena sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kesahatan (Kepmenkes) Nomor 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal dalam Bab IV dijelaskan jika kepala daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan rumah sakit sesuai Standar Palayanan Minimal yang dilaksanakan Rumah Sakit Provinsi/Kabupaten/Kota,” terang Indra saat Konfrensi Pers di Cafe HK. Senin (12/2/2018) sore.
Baca Juga: Jelang Pilgub Jatim 2018, Polres Sumenep Lakukan Simulasi Pengamanan Kota
Ditempat yang sama, kordinator Front Pemuda Madura (FPM) Moh. Kayyis melontarakan hal yang senada, pihaknya mengutuk keras tindakan premanisme yang tidak pantas secara etik dan moral yang dengan sengaja dilakukan oleh perawat RSUD Moh Anwar terhadap Indra Wahyudi.
Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Indra Wahyudi agar tindakan tidak terpuji itu dibawa ke ranah hukum dan segera dilaporkan kepada kepolisian.
“Penyelesaian secara hukum dianggap salah satu pilihan paling tepat untuk memberikan efek jera kepada perawat dimaksud sekaligus memberikan pelajaran bagi seluruh stake holder RSUD Moh Anwar untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan,” tegasnya.
Dirinya melalui FPM juga tidak segan-segan membawa kasus tersebut ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) untuk merekomendasikan pencabutan akreditasi RSUD Moh Anwar.
“Kami juga akan membawa hasil jajak pendapat terhadap masyarakat Sumenep tentang layanan kesehatan yang diberikan RSUD Moh Anwar sebagai data tambahan untuk membuktikan tentang buruknya kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” lugasnya.
Selain itu, Shohibul Arifin selaku Pengacara hukum Indra Wahyudi menegaskan, penyelesaian secara hukum dianggap salah satu pilihan paling tepat untuk memberikan efek jera kepada perawat dimaksud sekaligus memberikan pelajaran bagi seluruh stake holder RSUD Moh Anwar untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
“Jika tidak ada reaksi dan niat baik pihak RSUD, ya terpaksa kita bawa ini ke ranah hukum, karena ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya. (Sya/Jie)
Comment