SUMENEP, (News Indonesia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, menyoroti program wirausaha santri. Kamis (10 Agustus 2023).
Hal tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna penyampaian hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran (Timgar) atas KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Perioritas Plafon Anggaran Sementara) 2024.
Pelaksanaan program yang melekat dengan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan pariwisata (Disbudporapar) itu hingga saat ini dinilai belum maksimal.
Diketahui, sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdul Hamid Ali Munir. Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatangan bersama antara bupati dan pimpinan DPRD.
Turut hadir dalam sidang paripurna Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekdakab Edi Rasiyadi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan camat serta undangan lainnya.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Gelar Berbagai Lomba Sambut HUT Kemerdekaan RI ke-78
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sumenep, Juhari berharap program wirausaha santri tersebut perlu dilakukan evaluasi agar kedepannya dapat lebih maksimal.
“Perlu dilaksanakan lebih maksimal program wirausaha santri ini,” ucapnya tegas.
Menurutnya, program Wirausaha Santri tersebut harus dipastikan jenis kegiatan, pelatihan yang terarah serta kelengkapan perangkat dan komponen lainnya.
Selain itu, menurut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, outputnya juga harus konkret.
“Sasaran, kegiatan hingga outcome-nya harus jelas dan memberikan dampak yang baik,” jelas dia, menambahkan.
Sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Masdawi pertanyakan output program Wirausaha Santri tahun anggaran 2023.
Baca Juga: Lewat Sadel Cepak, Pemkab Sumenep Tekan Pernikahan Dini
“Kita harus melihat dulu output yang 2023, ada atau tidak, jelas atau tidak outputnya ini,” katanya.
Ancam Anggaran Bakal Dipangkas
Masdawi menegaskan, jika program santri entrepreneur tidak jelas maka lebih baik anggaranya dipangkas dan dialokasikan untuk membuat spot atau gerai.
“Selama dua tahun, dari 2022 dan 2023 ini output Santri Enterpreneur sama sekali tidak jelas, jangan-jangan malah bukan santri yang diikutkan pelatihan,” imbuhnya.
Selanjutnya, Komisi IV DPRD Sumenep juga menerima laporan bahwa ada beberapa peserta pelatihan Santri Enterpreneur lebih memilih untuk menjual peralatan yang diberikan sebagai bantuan.
Jika hal itu benar adanya, lanjut dia, maka pihaknya akan memberikan sanksi agar oknum terkait dihapus dari keikutsertaan salam program santri enterpreneur.
“Kami akan awasi dengan ketat. Perihal alat yang dijual, kami akan telusuri langsung, kalau ternyata benar maka kami hapus kepesertaannya,” jelas dia, menegaskan. (*)
Comment