DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati, Berikut Sederet Capaiannya

FOTO: DPRD Sumenep, Jawa Timur, saat menggelar Paripurna Penyampaian Nota LKPJ Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024, di Graha Paripurna Gedung DPRD Sumenep, Senin (17/3/2025).

SUMENEP, (News Indonesia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan ini dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyebut, penyampaian Nota LKPJ Bupati Sumenep ini merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomer 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Ini kegiatan yang pasti dilakukan, sebagai mimbar pelaporan dan evaluasi Pemerintah Daerah Sumenep,” katanya di Graha Paripurna Gedung DPRD Sumenep, Senin (17/3/2025).

Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pembacaan LKPJ ini mengacu pada RPMJD 2021-2026, Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (R-KPD), dan Perubahan APBD 2024.

LKPJ menjabarkan hasil penyelenggaran urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran 2024.

Bupati mengatakan, nota pengantar LKPJ tahun anggaran 2024 terdiri atas tiga bagian, yakni tentang visi dan misi, gambaran pengelolaan keuangan daerah dan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Untuk Visi Pemkab Sumenep yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026, yaitu Sumenep Unggul, Mandiri dan Sejahtera.

“Visi misi tersebut dijabarkan ke dalam 5 tujuan dan 15 sasaran yang diimplementasikan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya,” ujarnya.

Kemudian pendapatan daerah, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumenep tahun 2024 sebesar Rp. 2.670.464.610.031,65 (2 triliyun 670 milyar 464 juta 610 ribu 31 rupiah 65 sen) atau mencapai 102,61% dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 2.602.527.403.981,84 (2 triliyun 602 milyar 527 juta 403 ribu 981 rupiah 84 sen).

“Pendapatan itu mencakup realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp 304.075.419.317,65 (304 milyar 75 juta 419 ribu 317 rupiah 65 sen) atau 111,49% dari target yang ditetapkan. Realisasi pendapatan transfer tahun 2024 sebesar Rp 2.358.762.479.605,- (2 trilyun 358 milyar 762 juta 479 ribu 605 rupiah) atau 101,70% dari target yang ditetapkan,” paparnya.

Di samping itu ada realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2024 sebesar Rp 7.626.711.109,- (7 milyar 626 juta 711 ribu 109 rupiah) atau 72,81% dari target yang ditetapkan.

Belanja daerah, total belanja daerah di kabupaten sumenep pada tahun 2024 sebesar Rp 3.038.717.795.834,- (3 trilyun 38 milyar 717 juta 795 ribu 834 rupiah), terealisasi sebesar Rp 2.794.815.601.999,57 (2 trilyun 794 milyar 815 juta 601 ribu 999 rupiah 57 sen) atau 91,97%

“Sedangkan pembiayaan daerah, realisasi pembiayaan daerah pada tahun 2024 sebesar Rp 441.245.508.105,10 (441 milyar 245 juta 508 ribu 105 rupiah 10 sen) atau 101,16% dari anggaran yang ditetapkan,” ungkapnya.

Diakhir penyampaiannya, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ambil bagian mendukung terlaksananya setiap pembangunan di Sumenep.

“Terimakasih kepada seluruh pelaku pembangunan, utamanya kepada Ketua DPRD Sumenep, Forkopimda, Pemuda, Masyarakat yang ikut andil dalam menyukseskan pembangunan,” tandasnya. (*)

Comment