BK Desa Pandeman Arjasa Diduga Fiktif, Oknum Anggota DPRD Sumenep Berkilah Begini

Foto: Anggota DPRD Sumenep, Suharinomo.

Foto: Anggota DPRD Sumenep, Suharinomo.

SUMENEP, (News Indonesia) -Desa Pandeman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, tercatat mendapatkan Batuan Keuangan (BK) Desa TA 2021.

Bahkan, sesuai data di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, keuangan itu untuk pengaspalan jalan sebesar Rp 100 juta. Namun, hingga memasuki awal 2024 ini, belum terealisasi anggaran dari APBD Sumenep tersebut.

Kepala Desa Pandeman Kecamatan Arjasa, Isnadi, membenarkan bahwa desanya telah memperoleh SK BK Desa sebesar 100 juta yang bersumber dari Pokmas salah satu anggota DPRD Sumenep untuk pengaspalan jalan di Dusun Batu Nurgu’.

”Tahun 2021 itu, memang Desa Pandeman di SK kan mendaatkan BK Desa. Tapi setelah desa-desa lain turun (terealisasi) semua, hanya Desa Pandeman tidak dapat,” tutur Kades Pandeman Isnadi saat dikonfirmasi media ini.

Beberapa waktu kemudian, pihaknya mengkroscek ke Dinas PU Bina Marga Sumenep terkait dengan BK Desa tersebut. Alasannya, telah melakukan tanda tangan Tanda Terima Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

”Setelah dikroscek ke dinas terkait, Desa Pandeman tidak cair BK Desanya karena tidak mendapatkan rekom surat dari Suharinomo (Anggota DPRD Sumenep dari Fraksi PAN). Alasannya suruh Tanya sendiri ke Suharinomo,” tegas Isnadi Menirukan ucapan dari dinas terkait.

Menurutnya, jika BK Desa itu benar-benar turun, semestinya telah direalisasikan dan masuk ke rekening desa. Namun, bisa dikroscek sendiri di rekening desa bahwa tidak ada dana masuk BK Desa tahun 2021.

“Itu kalau BK Desa seharusnya masuk ke rekening Desa, tapi tidak ada, bisa dikroscek di desa bahwasanya tidak ada dana masuk (BK Desa) untuk pengaspalan,” imbuhnya.

Terpisah, Anggota DPRD Sumenep, Suharinomo mengatakan, bahwa BK Desa yang bersumber dari APBD Sumenep TA 2021 memang betul diberikan ke Desa Pandeman Kecamatan Arjasa.

”Kalau begitu, berarti memang Desanya yang tidak melaksanakan. Uangnya tak dipegang saya. Dipegang pemerintah,” tegasnya.

Ketika di desak soal BK Desa yang tidak terealisasi itu, justru yang bersangkutan meminta agar wartawan media ini tidak menulisnnya. ”Sudahlah, gak usah ditulis itu,” tegasnya. (*)

Comment