SUMENEP, (News Indonesia) – Jadwal pemanggilan terhadap saksi-saksi lain yang diduga kuat mengetahui soal kasus dugaan penyelewengan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Desa Jate Giliraja, Kecamatan Giligenting, Sumenep, tidak dihadiri oleh saksi dalam hal ini pihak Pemerintah Desa (Pemdes).
Pemanggilan yang dijadwalkan Jumat (20 Januari 2023) lalu ternyata ada perubahan. Informasi teranyar yang diterima media, pemanggilan terhadap Kepala Desa (Kades) Jate dijadwalkan Selasa (24 Januari 2023).
Namun berdasarkan informasi yang diterima media hingga sore ini, dari Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, saksi (Kades Jate) tidak dapat memenuhi panggilan penyidik korps baju coklat.
“Saksi (Kades Jate,red) tidak hadir karena sakit,” kata AKP Widi, dalam keterangan tertulis kepada media. Selasa (24 Januari 2023) sore.
Oleh karena itu, penyidik Polres Sumenep akan menjadwalkan ulang pemanggilan untuk mengkonfirmasi perihal kasus dugaan penyelewengan Bansos yang dilaporkan warganya itu.
“Kami jadwalkan ulang nanti,” imbuh mantan Kapolsek Sumenep Kota ini.
Sementara itu, Kepala Desa Jate, Lismawati belum menanggapi upaya konfirmasi media sejak Selasa (24 Januari 2023) sore hingga Rabu (25 Januari 2023) siang, upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan chat aplikasi perpesanan belum juga direspon. (*)
Comment